Thu. Mar 28th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Terlilit Utang Rp 14 T, Waralaba Pizza Hut Terbesar Pailit. Bagaimana Pizza Hut di Kepri?

2 min read

pemegang lisensi waralaba terbesar pizza hut di amerika serikat ajukan kepailitan. bagaimana di kepri?/foto via cnbc indonesia/REUTERS/Mario Anzuoni

Terlilit Utang Rp 14 T, Waralaba Pizza Hut Terbesar Pailit. Bagaimana Pizza Hut di Kepri?

angkaberita.id- Pemegang lisensi waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat, NPC International mengajukan kepailitan ke pengadilan, akibat goncangan pandemi COVID-19. Bagaimana nasib Pizza Hut di tanah air?

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pemegang lisensi Pizza Hut di tanah air memastikan tak ada kaitannya dengan NPC International. Usaha Pizza Hut di tanah air juga tak akan terdampak. Pihaknya juga tak terafiliasi dengan NPC International.

Merek Pizza Hut dimiliki Yum! Brands Inc, perusahaan tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) alias bursa efek New York, dengan kode saham YUM. Sekretaris Perusahaan PZZA, Kurniadi Sulistyomo seperti dilansir CNBC Indonesia, menjelaskan kepailitan di Amerika Serikat bersifat terpisah.

“Kami tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pizza Hut Amerika Serikat. Apapun nanti putusan pengadilan di Amerika Serikat, hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha kami, Pizza Hut di Indonesia,” jelasnya, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya, kabar kebangkrutan NPC International berembus pada Februari 2020 lalu. Sumber Bloomberg saat itu, mengabarkan soal kebangkrutan itu seiring kabar pengelola NPC International bernegosiasi dengan krediturnya. Perusaha berusaha menyelesaikan restrukturisasi di luar pengadilan, namun membuka opsi mengajukan kepailitan.

Rabu (1/7/2020), pengelola NPC International, perusahaan tahun 1962, resmi mengajukan kepailitan (Chapter 11), dengan ketentuan dapat terus beroperasi sembari berupaya mengubah bisnisnya. Pemilik Pizza Hut, Yum! Brands Inc, memastikan, lokasi rantai pasokan Pizza kelolaan NPC International akan terus melayani pembelian.

Kabar terakhir, utang NPC International sebesar Rp 14 triliun. “Sementara pengajuan NPC Bab 11, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik untuk restoran Pizza Hut NPC ke depan,” kata juru bicara Pizza Hut dalam sebuah pernyataan, dilansir CNBC International. (*)

Bagikan