Studi Tiru Ke Kepri, Tiga Provinsi Berminat Contoh Aplikasi Cek Dare
angkaberita.id – Diam-diam aplikasi penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, Cek Dare Kepri, mendapat sambutan positif. Bahkan, sejumlah daerah di tanah air dikabarkan berminat meniru dan mengadopsinya di daerah mereka masing-masing.
Jawa Tengah semisal, disebut berminat mengadopsi aplikasi berbasis android itu ke tempat mereka. “Beberapa waktu lalu, saat studi tiru ke Kepri, delegasi dari Jawa Tengah mengaku berminat menerapkannya di daerahnya,” ungkap Vonna Azhari, Kasi Pelayanan Pengaduan UPT P2TP2A Kepri melalui Hartendi, Staf Pelayanan UPT, Rabu (16/4/2020).
Rombongan dari Jawa Tengah, menurutnya, tertarik dengan aplikasi Cek Dare lantaran korban atau pelapor termasuk dari warga di luar korban tak perlu datang ke kantor UPT, namun cukup melalui ponselnya. Begitu laporan masuk, petugas langsung datang dengan memetakan alamatnya melalui aplikasi google maps sebagai panduan penjemputan.
Selain lebih terjaga kerahasiaan, aplikasi ini juga membantu korban atau pelapor memilih jenis pengaduan atau pelayanan dibutuhkan, semisal konsultasi, pengaduan, tips, berita, data dan tutorial.
Hartendi menambahkan, tim dari Jawa Tengah saat studi tiru melibatkan dinas pemberdayaan perempuan, juga Bappeda, Biro Kesra dan tim IT dari Setdaprov Jawa Tengah. “Kepala timnya Pak Yuli,” katanya. Selama kunjungan studi tiru itu, terjadi tukar pikiran dalam penanganan kasus kekerasan di masing-masing daerah.
Kasus kekerasan di Kepri sejak lima tahun terakhir terus terjadi, namun dengan aplikasi Cek Dare, jumlah layanan setiap pengaduan masuk juga tertangani dengan lebih cepat dan terpadu. Selain Jawa Tengah, berdasarkan data, banyak daerah lain berminat tiru Cek Dare di antaranya Provinsi Banten, Jambi dan Kabupaten Fakfak.
Selain menjadi daerah tujuan studi tiru, Hartendi mengungkapkan, pengalaman Kepri menangani soal kekerasan terhadap perempuan dan anak juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kepri, Misni di tanah air.
“Ibu Kadis pernah menjadi pembicara nasional di acara Rakornas KPPA tahun 2019,” jelas Hartendi seraya menambahkan, pada kesempatan itu Kadis juga diminta memperkenalkan aplikasi Cek Dare. Sekadar informasi, layanan UPT dimaksud juga sudah mendapatkan pengakuan standar jaminan mutu internasional, dengan terbitnya ISO 9001:2015.
(*)