angkaberita.id – Pemerintah bakal membantu anggota TNI-Polri dan PNS memiliki hunian KPR dengan tipe lebih besar lewat skema subsidi kreditnya.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid telah mengkonfirmasi rencana perubahan skema dalam pembiayaan rumah subsidi untuk ASN, TNI, dan Polri.
Perubahan skema tersebut memberikan kebebasan pada ASN, TNI, dan Polri untuk memilih tipe rumah subsidi. “Perlu digarisbawahi bahwa perluasan tipe 72 adalah untuk program ASN dan anggota TNI serta Polri,
yang dibatasi adalah nilai KPR maksimum untuk golongan III dan IV KPR maksimum Rp 300 juta, dan untuk golongan I dan II sebesar Rp 250 juta,” jelasnya seperti dilansir laman situs kontan.co.id, Kamis (7/3/2019).
Namun Khalawi menjelaskan rencana perubahan peraturan mengenai rumah subsidi hingga saat ini masih belum rampung. “Betul, saat ini sedang digodok perubahan permen untuk FLPP yg memungkinkan ASN dan anggota TNI serta Polri dapat fasilitas dengan FLPP yang diperluas,” tambahnya.
Menurut Khalawi rencananya dari 100% pinjaman KPR , sebesar 75% di antaranya berasal dari FLPP. Dan 25% nya dana berasal bank/SMF. “Untuk mekanismenya sama dengan mekanisme FLPP eksisting,” tuturnya. (*)