Sat. Jul 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

DPR Sahkan UU ASN, Segini Jatah Duit Pensiunan PPPK (Di Kepri) Nanti

2 min read

kantor pemprov kepri/foto via kepriprov.go.id

DPR Sahkan UU ASN, Segini Jatah Duit Pensiunan PPPK (Di Kepri) Nanti

angkaberita.id - Selain memastikan tak ada PHK massal tenaga honorer PNS, UU ASN terbaru pengesahan DPR, Selasa (3/10/2023) juga mengatur ketentuan pensiun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pendeknya, kini mereka setara PNS.

"Terkait kesejahteraan, PPPK dan ASN akan dijadikan satu sistem. Mereka akan juga dapat pensiun karena ke depan sistemnya defined contribution," kata Abdulah Azwar Anas, MenPAN Reformasi Birokrasi, seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa (3/10/2023).

Skema defined contribution yakni desain pensiun mewajibkan pesertanya menyisihkan sebagian penghasilan diinvestasikan ke dalam suatu instrumen invetasi dan diakumulasikan selama masa kerja sampai dengan saat pensiun.

Selanjutnya, pada saat pensiun, peserta dapat membeli produk anuitas atau menerima pembayaran berkala dari saldo dananya. Manfaat diterima peserta nantinya merupakan akumulasi kontribusi peserta selama masa kerja dan hasil investasinya. Sehingga biaya program lebih terprediksi.

Ikut Tanggung Uang Pensiun

Hanya saja, UU ASN tak menyebutkan rincian skema tadi. Hanya memerintahkan pengaturan teknis lewat peraturan pemerintah. Menteri Anas berjanji pihaknya akan mengebut peraturan turunan tadi tiga bulan ke depan. "Nanti akan kita beresin di PP, termasuk orang boleh dimutasi minimal 2 tahun," beber dia.

Skema pensiun PPPK tadi berbeda dengan PNS sekarang. Sebab, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 Audited, skema pensiunan sekarang masih defined benefit atau manfaat pasti, dengan pendaan pay as you go lewat APBN, alias pemerintah membayar pensiunnya.

Tapi, Presiden Jokowi berencana merombak sistem jaminan pensiun dan hari tua PNS tadi lantaran rendahnya manfaat alias duit pensiunan sekarang, dan besarnya beban ke APBN. Skema fully funded, alias defined cotribution potongan uang pensiuan akan berbeda dengan sekarang, dan tak seluruhnya ditanggung pemerintah, tapi juga ASN.

Di Kepri, berdasarkan data Dinas PMD Dukcapil Kepri tahun 2020, warga dengan pekerjaan tenaga honorer sebanyak 15 ribuan orang. Namun belum diketahui jumlah tadi termasuk guru. Sebab tak sedikit di Kepri guru honorer, meskipun di data tadi jumlah guru sebanyak 12 ribuan orang. (*)

(*)

Bagikan