Mon. May 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Kebijakan VTL Singapura, Misteri Ketentuan Wajib Pakai Maskapai Tertentu!

3 min read

tak hanya wajib asuransi kesehatan minimal rp 300 juta, wni hendak masuk ke singapura lewat skema vtl juga wajib pakai penerbangan tertentu./foto roslan rahman/afp via via todayonline.com

Kebijakan VTL Singapura, Misteri Ketentuan Wajib Pakai Maskapai Tertentu!

angkaberita.id - Tak hanya mewajibkan kepemilikan asuransi COVID-19 senilai minimal Rp 300 juta, WNI berniat ke Singapura juga wajib terbang dengan maskapai khusus ke Singapura dan sebaliknya. Soal maskapai khusus (assigned flight) terungkap seiring pembahasan retreat meeting PM Lee dan Presiden Jokowi di Lagoi, Bintan, akhir tahun.

Menlu Retno Marsudi dan Vivian Balakhrishnan, Menlu Singapura, Selasa (16/11/2021) bertemu membahas juga pengaturan kebijakan VTL Negeri Singapura per 29 November mendatang, terutama ketentuan penggunaan penerbangan tertentu (assigned flight).

“Untuk terus menjaga kesehatan, pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu,” kata Menlu Retno, seperti dilansir Katadata, Selasa (16/11/2021) tanpa merinci detailnya. Retno mengatakan, kebijakan VTL Singapura lantaran mereka percaya dengan sistem kesehatan publik dan situasi COVID-19 seiring tingginya vaksinasi di Tanah Air.

Menlu mengungkapkan, pertemuan juga membahas travel bubble di Kepri, terutama terutama melalui pelabuhan ke Lagoi, Bintan. Menhub S. Iswaran menyebut hubungan emosional Indonesia-Singapura, termasuk ekonomi. Kemenkes Singapura juga telah menempatkan Indonesia kategori II sejak 12 November 2021.

Meski demikian, Singapura membatasi kuota VTL nanti per hari 10.000 orang, termasuk dari Indonesia. Mereka harus mengajukan permohonan kunjungan ke Singapura. Pengunjung dari Indonesia, kata Iswaran, dapat mengajukan izin masuk per 22 November pekan depan.

Keseluruhan, sejauh ini, Singapura telah memberikan kebijakan VTL kepada 13 negara. Ketentuan VTL, pengunjung masuk tak perlu karantina dan cukup menunjukkan hasil negatif test PCR dua hari sebelum keberangkatan, dan tes PCR setibanya di Singapura.

Singapore Airlines?

Selain ketentuan itu, kebijakan VTL Singapura juga meniadakan keharusan karantina, meskipun mewajibkan kepemilikan asuransi kesehatan senilai minimal Rp 300 juta. Terbaru, seperti pengakuan Menlu Retno, WNI ke Singapura wajib memakai penerbangan tertentu. Siapa?

Kendati belum ada keterangan resmi, namun dengan memperhatikan situasi terakhir di kedua negara, publik dapat menebak siapa maskapai dimaksud. Setidaknya, terdapat tiga situasi sebagai dasar menebak. Pertama, Garuda Indonesia, maskapai nasional (flagship) dalam situasi banyak pekerjaan rumah internal.

Sedangkan calon penggantinya, Pelita Air milik Pertamina, juga belum secara resmi menjadi flagship. Apalagi, kebijakan travel bubble di Bali-Kepri juga tak mengatur detail maskapai penerbangan, selain keharusan direct flight ke Ngurah Rai dan Hang Nadim.

Kedua, kebijakan VTL bersifat sepihak (unilateral) artinya secara teori, Singapura menyiapkan segalanya, termasuk skenario penerbangan aman dan sehat. Ketiga, keseluruhan 13 kebijakan VTL Singapura melibatkan rekomendasi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) ketentuan penerbangan sehat dan aman.

Keempat Singapore Airlines merupakan penerbangan komersial dilibatkan dalam skema VTL. Pada titik itu, maskapai Singapore Airline paling masuk akal sebagai penerbangan tertentu. Namun hasil akhir, untuk sebagian, tergantung kesepakatan dalam pertemuan Menlu Retno dan Menlu Balakrishnan.

Apalagi, Singapura juga merundingkan skenario tak mudah ditolak Indonesia, yakni pembukaan pintu pelabuhan ke Kepri, khususnya Lagoi, Bintan. Pada akhirnya, kalkulasi ekonomi menjadi pertimbangan negosiasi nantinya. Arus kunjungan resiprokal Indonesia-Singapura lewat Kepri, dengan Indonesia-Singapura lewat Jakarta berayun kemana pendulum neraca transaksinya bakal mengurasi argumentasi, meskipun ada juga pertimbangan tertentu lainnya.

Di pihak Singapura, seperti diyakini Rudi Chua, bentuk diplomasi jelang retreat meeting PM Lee dan Presiden Jokowi di Lagoi, akhir tahun ini. "Itu goodwill," kata pengusaha perhotelan dan pernah pengurus PHRI Kepri, Selasa (16/11/2021), meskipun dia tak menampik ada kepentingan ekonomi di baliknya.

Di sisi Indonesia, travel bubble ke Kepri sejatinya juga "goodwill" ke Singapura, apalagi di masa lalu Menpar Sandiaga Uno bela-belain tanpa kewajiban resiprokal. Belum lagi, sudah menjadi rahasia umum, wisman Singapura ke Kepri sebagian besar pelancong pergi pagi pulang sore (coummuting tourism) berberkal "selisih nilai kurs", beda pelancong WNI dari Soekarno-Hatta. (*)

Bagikan