Fri. Apr 19th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

COVID-19: DPR Akhirnya Andalkan BUMDes, Pemprov Kepri?

2 min read

ketua dpr puan maharani menargetkan ruu bumdes tuntas persidangan tahun 2021-2021, bersama dengan enam ruu prioritas lainnya dalam prolegnas 2021. kenapa?/foto via liputan6.com/johan tallo

COVID-19: DPR Akhirnya Andalkan BUMDes, Pemprov Kepri?

angkaberita.id - Dibanding BUMD, kiprah BUMDes di Kepri jauh dari pro kontra. Bahkan, untuk sebagian, justru mendapatkan acungan jempol. Saat Pemprov Kepri belum melirik, DPR akhirnya justru mengandalkan BUMDes menjadi penopang perekonomian di masa pandemi COVID-19..

Terbukti, bersama dengan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan RUU Penanggulangan Bencana Alam, DPR menargetkan penyelesainnya tahun sidang 2021-2022. Total, DPR selama persidangan I tahun 2021-2022, berjanji menuntaskan tujuh RUU dari 33 di Prolegnas.

“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama pemerintah,” janji Ketua DPR, Puan Maharani dalam sidang tahunan MPR, seperti dilansir Katadata, Senin (16/8/2021). Selain itu, DPR dan pemerintah berjanji mempersiapkan pembahasan RUU dalam Prolegnas 2021.

“Capaian dalam pembentukan Undang Undang yang telah ditetapkan dalam Prolegnas, akan menjadi perhatian masyarakat dan bahkan menjadi penilaian atas kinerja DPR RI,” kata Puan. Dia mengatakan, pembentukan undang-undang merupakan pekerjaan kolektif melalui pembahasan bersama dengan pemerintah.

Lebih lanjut, Puan menegaskan DPR masih akan fokus mengawasi penanganan Pandemi COVID-19 dan dampaknya. DPR katanya, akan memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada rakyat. DPR akan mengawasi pemerintah dalam percepatan vaksinasi, meningkatkan testing, tracing, dan treatment.

Begitu juga dengan PPKM, DPR ikut bersinergi, sehingga mengurangi penyebaran COVID-19. “(Juga) program dan penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” kata Puan. Di Kepri, dengan jumlah desa 275 tersebar di lima kabupaten, memang belum seluruhnya berdiri BUMDes.

Padahal, dengan ketentuan perundangan baru, kiprah BUMDes tidak terbatas di Kepri. Bahkan, bisa bersinergi dengan BUMDes di Tanah Air seiring perubahan status menjadi badan hukum perseroan terbatas. BUMDes, seperti BUMD, juga bisa berkolaborasi membangun perekonomian, termasuk menghadirkan bank desa.

Bagaimana di Kepri? Jika BUMD banyak terseret persoalan hukum, BUMDes di Kepri terbilang fokus menggerakkan perekonomian perdesaan, meskipun bukan berarti nihil persoalan. Bahkan, Kepri terbilang cepat pertumbuhan BUMDes-nya.

Khusus pengelolaan dana desa, untuk sebagian menjadi modal awal pendirian BUMDes, juta diakui secara nasional, dengan meraih penghargaan dari Kemendes. Wajar, seperti diakui Kepala Dinas PMD Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kepri Sardison, jika Bank Indonesia dan OJK Kepri mulai melirik BUMDes, bukan lainnya!

(*)

Bagikan