Sat. Jul 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

COVID-19, Ancaman Sisipus Di Balik Maju Mundur Keputusan PSBB Di Kepri

7 min read

terus bertambahnya kasus covid-19 di kepri mendorong sejumlah kalangan meminta pemprov kepri mangajukan psbb ke pusat. kini keputusan itu berada di tangan isdianto plh gubernur kepri/foto via presmedia.id

COVID-19, Ancaman Sisipus Di Balik Maju Mundur Keputusan PSBB Di Kepri

angkaberita.id – Kendati telah jauh hari digaungkan, Pemprov Kepri agaknya meyakini memutuskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kepri memang tak semudah meliburkan anak sekolah di sekujur provinsi. Terbukti, sejauh ini realisasinya masih jauh panggang dari api.

Boleh jadi Pemprov Kepri tengah menunggu waktu tepat sembari menunggu seluruh persiapan dan kesiapan, termasuk urusan anggaran dan kebutuhan medis tuntas dan terpenuhi. Pun, menunggu kesiapan masing-masing Pemda di sekujur provinsi.

Karena, berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, terdapat sejumlah syarat sebelum daerah mengajukan usulan PSBB di wilayahnya. Seperti usulan serupa secara berjenjang mulai level kabupaten dan kota. Kemudian terpenuhinya aspek epidemologis berupa percepatan penularan kasusnya dan sejumlah aspek lainnya.

Secara epidemologis, boleh jadi Kepri sudah selayaknya mengajukan PSBB. Apalagi berdasarkan data, hingga Sabtu (25/4/2020) terdapat 83 kasus di Kepri, termasuk 29 kasus di RS Galang, Batam. Kemudian empat daerah juga terjangkit COVID-19, yakni Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

Belum mereka warga berstatus ODP, setiap harinya juga beranjak naik menembus angka 3.000 orang. Juga telah terjadi penularan secara lokal. Sehingga secara kesehatan publik, bisa dibilang ancaman wabah COVID-19 memang nyata.

Secara anggaran, Pemprov Kepri juga terbilang cepat bertindak dengan menggeser sejumlah anggaran terfokus ke satu gentong dana penanggulangan pandemi di Kepri.

Bahkan, alokasi dan distribusi penyalurannya juga telah dilakukan. Setidaknya terkumpul anggaran hampir 20 persen APBD Kepri 2020 demi mendanai aksi menekan laju pandemi di Bumi Segantang Lada. Dan, itu sudah termasuk pendanaan dari tujuh kabupaten dan kota di sekujur Kepri. Masih kurangkah?

Tidak mudah menjawabnya. Tergantung prioritas Pemprov Kepri dalam penanggulangan kasus pandeminya. Semisal prioritasnya adalah pengujian massal, baik rapid test maupun swab test, jelas tergambar biaya diperlukan. Penghitungannya tinggal dikalikan dengan ongkos setiap pengujian dimaksud dengan jumlah target pengujian, apakah termasuk ODP dan OTG.

suyono, pengamat ekonomi kepri di batam/foto via batamnews.co.id

Lapis kedua ialah biaya perawatan pasien isolasi dan karantina mandiri berdasarkan hasil pengujian tadi. Kemenkes RI telah menerbitkan pedoman soal besaran pembiayaan perawatan COVID-19.

Termasuk bagi rumah sakit sebagai panduan pengklaiman biaya ke negara kemudian hari. Bersamaan dengan perawatan, biaya tenaga medis juga menjadi perhatian seperti alat pelindung diri (APD), kemudian obat-obatan dan sebagainya.

Semua itu tidak murah serta tak mudah, dan kalaupun ada duitnya belum tentu ada barangnya. Belum lagi kebutuhan di instansi penunjang semisal laboratorium penguji swab test di Batam.

Alat memang sudah ada, dan itu bantuan Singapura. Namun reagen dan bahan penunjang lainnya kondisinya tak dapat diprediksi lantaran seluruh dunia juga tengah membutuhkannya. Seperti ventilator, reagen juga menjadi buruan berbagai negara selama musim COVID-19.

Kondisi-kondisi itu diyakini juga masuk dalam skenario kontingensi Pemprov Kepri menimbang-nimbang kebijakan PSBB. Sehingga bagi sebagian kalangan masyarakat terkesan lambat. Rencana kontingensi Pemprov juga diyakini bakal berubah jika prioritas COVID-19 nantinya dengan memitigasi dampak ekonomi sosialnya dulu.

Itu artinya urusan perut selama pelaksanaan PSBB, dan bantuan sosial kepada mereka terdampak. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kepri di kisaran 2,1 juta jiwa, tersebar di tujuh kabupaten kota.

Itu bukan jumlah sedikit. Karenanya perlu pertimbangan masak-masak, belum lagi urusan ketahanan pangan di Kepri, seperti ketersedian pasokan dan rantai distribusinya.

Semuanya juga memerlukan anggaran, meskipun Pemprov bisa berbagi tugas dengan mendelegasikan ke masing-masing Pemda pengaturan kebijakannya, termasuk bansos sembako berikut anggarannnya. Apalagi, Kepri termasuk provinsi rawan ketahanan pangan berdasarkan kajian Kementerian Pertanian, di tahun 2018.

Tapi, jika Pemprov sudah yakin dengan prioritasnya, PSBB juga baru bisa dilakukan setelah ada pengajuan berjenjang dari masing-masing daerah sebagai dasar legal mengajukan ke Kemenkes.

Kalau tujuh kabupaten dan kota mengajukan berarti seluruh Kepri bakal PSBB, kalau hanya sebagian saja mengajukan berarti PSBB parsial. Seperti kasus PSBB di Provinsi Jawa Barat, terbatas pada daerah penyangga ibukota Jakarta, bukan seluruh provinsi.

Kepri bisa jadi skenarionya PSBB di Batam dan Tanjungpinang dulu melihat jumlah kasusnya, yakni 50 dari 54 kasus di Kepri. Atau, justru serempak empat daerah sekaligus: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun. Dua kabupaten terakhir tercatat sama-sama memiliki dua kasus.

Kedua pilihan itu, masing-masing, memiliki plus minusnya. “Kalau hanya Tanjungpinang saja PSBB, atau Batam saja kurang efektif, karena mobilitas dari pelayaran antarpulau masih tinggi. Ini berpotensi memperluas penularan,” kata Tjetjep Yudiana, Kadinkes Kepri sekaligus Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kepri, seperti dikutip Tribun Batam.

Sudah bisa diajukan? Tunggu dulu, durasi waktunya juga perlu dipertimbangkan berapa lama. Dua pekan sesuai dengan masa inkubasi virus corona, dengan opsi dapat diperpanjang sesuai kemampuan anggaran.

surya makmur nasution, pengamat sosial di batam/foto via batamnews.co.id

Kok kemampuan anggaran? Ibarat bermain layang-layang, durasi kesanggupan bermain tergantung seberapa panjang gulungan benang tersedia. Itu artinya anggaran. Khusus PSBB di Kepri, anggaran tersedia, sejauh ini di kisaran Rp 800 miliar, cukup berapa hari PSBB atau berapa bulan PSBB.

Lalu bagaimana prospek PSBB di Kepri sekarang? Kendati secara epidemologis, Kepri termasuk daerah terjangkit, namun ketuk palu pengajuan PSBB ibarat menegakkan benang basah.

Selain Pemprov masih menunggu pengajuan dari daerah terjangkit, yakni Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan. Berdasarkan data, dari empat daerah terjangkit, ternyata baru Bintan mengajukan PSBB.

Belakangan Pemko Batam justru memutuskan membatalkan pengajuan PSBB. Batam, seperti pengakuan Walikota Rudi, agaknya lebih memilih karantina zonasi. “Itu (PSBB) Berisiko Besar, Sanggup Nggak,” tegas Rudi seperti dikutip Batamnews.

Sebagai tahap awal, menurut Jubir Gugus Tugas COVID Batam Azriel, Pemko memaksimalkan karantina lingkungan dulu. Penguncian level RT dan RW sembari mematangkan opsi karantina zonasi, sembari mengukur kemampuan anggaran menyediakan bansos.

Sedangkan pengelompokkan kecamatan dalam zonasinya didasarkan pada peta kasus COVID-19. “Karantina zonasinya masih dimatangkan skemanya,” ujar Kepala Diskominfo Batam, belum lama ini, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dengan skema itu, menurutnya Batam nanti ada zona merah, kuning dan hijau. Kota Batam berdasarkan data BPS memiliki 12 kecamatan dengan 64 kelurahan, termasuk Pulau Galang dan sejumlah daerah penyangganya. Kasus COVID-19 di Batam, hingga Sabtu (25/4/2020) sebanyak 29 kasus.

Setelah Batam membatalkan pengajuan PSBB, Pemko Tanjungpinang juga memilih mengkaji pengajuan kebijakan serupa ke Pemprov Kepri. Selama pengkajian berlangsung, Pemko mulai mendistribusikan sembako ke warga.

pramono, pengamat sosial di tanjungpinang/foto dokumentasi pribadi

Pemko sebelumnya mengakui kemampuan anggaran bansos juga hanya sanggup memenuhi setengah saja dari seluruh usulan masuk meja walikota. Sedangkan Pemko Karimun sejauh ini belum terdengar niatan PSBB, namun mereka lebih dulu mengisolasi setiap ODP di lokasi khusus karantina, yakni sekolah-sekolah.

Praktis, dengan kondisi itu Pemprov seperti kehilangan “dasar” mengusulkan PSBB ke Kemenkes, setidaknya secara serempak seperti diharapkan Gugus Tugas COVID-19 Kepri agar lebih efektif.

Tiga kabupaten lainnya, Natuna, Lingga dan Anambas juga belum terlihat berniat PSBB, kendati Lingga sudah lebih dulu membatasi arus keluar masuk orang ke Negeri Bunda Tanah Melayu, itu melalui pembatasan akses transportasi. Begitu juga Natuna, memilih menyiapkan lokasi karantina.

Kecuali Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan, tiga kabupaten kepulauan di Kepri itu, sejauh ini berdasarkan data, belum terjangkit COVID-19, paling jauh kasus PDP dan ODP. Pengamat Sosial di Tanjungpinang, Pramono mengatakan, kebijakan PSBB tidak bisa diambil berdasarkan pertimbangan jumlah kasus saja.

“Parameter PSBB bukan semata zona merah (epidemologis), tapi juga pergerakan penduduk dan potensi ekonomi,” sebutnya, belum lama ini. Pemko sebutnya, harus menimbang-nimbang aspek itu jika pada akhirnya memang memilih opsi PSBB, termasuk melihat struktur penopang ekonominya.

Per 2018, terdapat tiga sektor penopang perekonomian di Kepri. Yakni, sektor manufaktur, pertambangan dan konstruksi. Ketiganya menyumbang 80 persen produk domestik bruto regional Kepri. Dengan andil sektor manufaktur tertinggi, yakni 37 persen.

Secara daerah, sektor manufaktur atau pabrikan lekat dengan Batam. Pertambangan, jika indikatornya perusahaan beroperasi atau investasi terkait, Bintan dan Karimun contoh faktualnya. Sedangkan sektor konstruksi identik dengan pembiayaan pembangunan.

Biasanya mengandalkan pendanaan APBD dan APBN, artinya merata di tujuh kabupaten dan kota di sekujur Kepri, kendati tak menafikan sektor swasta semisal properti di Batam.

Pengamat Ekonomi Kepri, Suyono sepakat dengan pendapat itu. Sektor ekonomi harus masuk pertimbangan sebelum memutuskan kebijakan berdampak terhadap hajat hidup orang banyak.

Meskipun berkenaan dengan PSBB, kata kuncinya menurut mantan jurnalis Harian Bisnis Indonesia, itu tetap berada di sikap pemerintah sendiri. “Kini persoalannya bukan dampak ekonomi, tapi prioritas (Pemda),” katanya, belum lama ini.

Soal dampak ekonomi menurutnya, tak mungkin terelakkan. Semisal di Batam, tentu saja terasa. Bahkan, dia mengklaim memiliki simulasi hitung-hitungan dampak ekonominya.

Fakta di lapangan, di Batam dan Tanjungpinang, meskipun belum diterapkan PSBB sudah terjadi perumahan besar-besaran pekerja, sebagian malah sudah PHK seiring luruhnya perekonomian.

Kendati demikian, bukan berarti tertutup alasan Kepri mengajukan PSBB ke pusat. Keputusan pemerintah melalui Kemenhub menghentikan seluruh aktivitas transportasi, kecuali transportasi kebutuhan pokok, dapat menjadi modal Kepri meneguhkan niat PSBB.

“Kini, apabila PSBB diberlakukan efaktivitasnya diyakini akan mampu mengendalikan sebaran pandemi COVID-19,” kata Surya Makmur Nasution, Pengamat Sosial di Batam, Sabtu (25/4/2020), melalui pesan WA. Ketua Umum Kahmi Kepri itu menambahkan, kondisi geografis Kepri terpisahkan pulau-pulau memudahkan pengendalian COVID-19.

Pembatasan dan pengawasan pergerakan orang lebih mudah dilakukan. Namun lokasi Kepri sebagai gerbang masuk ke tanah air juga menjadi tantangan sendiri.

Apalagi berdasarkan riset Katadata, indeks kerawanan Kepri termasuk empat besar nasional, di bawah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Tiga provinsi terakhir merupakan episentrum COVID-19 di tanah air.

Kendati tak khawatir dengan kemampuan Kepri, Surya menambahkan, Pemprov perlu mengukur kemampuan anggarannya, termasuk menentukan skala prioritas alokasinya.

“Rakor Bappeda kemarin, sudah memutuskan Rp 300 miliar lebih untuk mengendalikan COVID-19,” jelasnya sembari menyebut tiga sektor sasaran, yakni sektor kesehatan, bansos dan stimulus UMKM.

Secara epidemologis, dia melihat sudah selayaknya PSBB dipertimbangkan. Apalagi secara umum, Surya menilai publik di Kepri dapat memahami kebijakan itu. Dukungan publik mendasar demi menyukseskan setiap kebijakan selama COVID-19.

Seperti pengalaman Vietnam dan Italia, dua contoh dengan hasil kontras seyogyanya dapat menjadi benang merah pentingnya kesiapan warga dalam setiap kebijakan melawan pandemi COVID-19. “Hemat saya, warga Kepri secara umum siap untuk diterapkan PSBB,” kata Surya diplomatis.

Terpenting, menurutnya, kini memutus mata rantai dengan membatasi sumbernya. Ibarat mendorong batu ke puncak gunung, masalah COVID-19 tidak bisa diselesaikan sendiri Pemprov Kepri dan Pemda di bawahnya.

Namun perlu, meminjam bahasa Presiden Jokowi, gotong royong seluruh warga. Gubernur Kepri juga tak bisa sebatas berjanji PSBB tanpa dibarengi dengan bukti kemampuan Kepri menerapkan PSBB berikut dinamika di dalamnya.

Pada titik ini, keterbukaan informasi agaknya menjadi modal sosial demi mendapatkan kepercayaan publik Kepri. Tanpa itu, apalagi hanya menunggu usulan Pemda di bawahnya, niat Pemprov Kepri mengajukan PSBB bakal mengulang kerja Sisipus dalam dongeng Yunani kuno.

(*)

UPDATE: Data terbaru, terdapat empat kabupaten dan kota di Kepri sudah terjangkit COVID-19. Kabupaten Bintan daerah terbaru dengan sebaran infeksi virus corona, sebanyak dua kasus. Meskipun belakangan terjangkit, Bintan merupakan daerah pertama dan, sejauh ini, satu-satunya pengusul PSBB di Kepri.

Bagikan