Tue. Apr 16th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Dana BOS Tahap Pertama Tahun 2020 Cair, Duit Langsung Masuk Rekening Sekolah

2 min read

per hari ini dana bantuan operasional sekolah tahap pertama tahun 2020 sudah dicairkan dan duitnya langsung masuk ke rekening sekolah penerima/foto via kemendikbud.go.id

Dana BOS Tahap Pertama Tahun 2020 Cair, Duit Langsung Masuk Rekening Sekolah

angkaberita.id – Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini lebih cepat. Per hari ini, dana BOS telah disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima dengan jumlah sebesar Rp 9.803.214.420.000 untuk 136.579 sekolah di tanah air.

Percepatan penyaluran dana BOS reguler tahap pertema gelombang I merupakan tindak lanjut komitmen bersama Menkeu, Mendikbud dan Mendagri saat konferensi per bersama, Senin (10/2/2020) pekan lalu. Biasanya penyaluran ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April.

Selain percepatan, mekanisme penyaluran dana BOS juga diubah dengan menyalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

Terbitnya PMK di atas demi memberikan keleluasaan fiskal sekolah demi mendukung kebijakan “Merdeka Belajar” Kemendikbud. Penyaluran juga didasarkan pada hasil input sekolah melalui aplikasi dana BOS di Kemendikbud.

Diharapkan, dengan tersedianya dana BOS, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai dengan lebih cepat. Sekolah juga dapat lebih cepat menyampaikan laporannya tanpa menunggu sekolah lain, meskipun dalam wilayah sama.

Meskipun penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah, namun tetap diadministrasikan dalam APBD pemerintah daerah setempat sebagai bentuk akuntabilitas. Seperti ditulis CNBC Indonesia, alokasi dana BOS reguler tahap pertama ini sebesar 30 persen untuk setiap sekolah berdasarkan rekomendasi Mendikbud.

Tahap kedua dan ketiga nantinya disalurkan sebesar 40 persen dan 30 persen. Seperti dikutip Tempo.co, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menyatakan, dengan perubahan skema penyaluran itu, sekolah di semester pertama sudah dapat menikmati kucuran 70 persen dana BOS. (*)

Bagikan