Sat. Jul 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Pegawai KPK Bakal Berstatus PNS, Berapa Gajinya Sekarang?

1 min read

pemerintah memastikan pegawai kpk berstatus pns. sistem penggajiannya otomoatis menginduk ke sistem penggajian berlaku buat pns/foto CNN Indonesia/Andry Novelino via cnnindonesia.com

Pegawai KPK Bakal Berstatus PNS, Berapa Gajinya Sekarang?

angkaberita.id – Seiring dengan rencana pemerintah mengubah status pegawai KPK menjadi PNS, mencuat pertanyaan seputar besaran gaji mereka sekarang. Terutama desakan agar ada keadilan penggajian antara sesama pegawai di lembaga penegak hukum.

Namun pemerintah sejauh ini belum memberikan jawaban soal itu. Kementerian Keuangan masih mengkaji ulang sistem penggajiannya seiring rencana pemerintah mempertimbangkan sistem penggajian tunggal.

“Kami akan mencoba bersama-sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk me-review secara komprehensif sistem penggajian di Indonesia,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir Katadata, Senin (9/12/2019).

Menteri Sri menekankan, pengkajian tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Tak hanya kepolisian dan kejaksaan mendesak soal penggajian KPK, sejumlah kepala daerah juga menuntut perbaikan tunjangan jabatan.

Namun Sri meyakini besaran gaji tak menjamin seseorang steril dari godaan korupsi. “Mau digaji berapa pun, kalau tergoda dengan miliaran atau triliun susah. Ini masalah tamak atau tidak tamak saja,” sindirnya.

Menkeu menilai aparatur negara seharusnya dapat mengelola gajinya dengan baik, apalagi gaji dan tunjangan kepada mereka cukup memadai. Beda dengan dulu, Menkeu mengatakan, aparatur negara di masa lalu gajinya memang kecil. Ibarat kata, habis buat seminggu atau 10 hari. (*)

Bagikan