PNS Tiga Hari Cuti Bersama Lebaran, Bank Buka Layanan Terbatas
angkaberita.id – Pemerintah memastikan hak cuti tahunan PNS tak berkurang, meskipun pemerintah telah menetapkan tiga hari cuti bersama Lebaran. Kondisi berbeda bagi karyawan swasta, selama cuti Lebaran jatah cuti mereka berkurang.
Sejumlah perbankan juga tetap membuka layanan selama Lebaran, kendati terbatas. Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 1440 H, tahun ini bagi PNS pada 3,4 dan 7 Juni. Dengan demikian, libur Lebaran 2019 jatuh mulai tanggal 3-7 Juni 2019.
Kepastian itu tertuang dalam Keppres No. 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama PNS 2019. Presiden telah menekennya pada 27 Mei 2019. Selain cuti bersama Lebaran, Keppres juga menetapkan 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Natal bagi PNS.
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS,” bunyi Keppres tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa (28/5/2019). Bagi PNS yang tidak diberikan cuti bersama, menurut Keppres ini, hak cuti tahunannya bertambah sesuai jumlah cuti bersama.
Ketentuan ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Keputusan ini juga merevisi pernyataan Kepala BKN sebelumnya. Yakni, cuti bersama Lebaran PNS mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019. “Mulai (libur cuti Lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk,” ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, saat itu.
Berbeda dengan PNS, karyawan swasta cuti bersama Lebaran diambil dari jatah cuti tahunannya. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menegaskan ketetapan libur Lebaran karyawan swasta berbeda dengan PNS, meskipun cuti bersama juga dimulai 3-8 Juni mendatang.
Katanya, libur Lebaran akan dihitung mengambil jatah cuti tahunan mereka. “Tidak ada yang free seperti pegawai negeri, kalau pegawai negeri dihitungnya libur, jadi tidak dipotong cuti. Kalau kami kan dipotong cuti,” terangnya.
Bisnis perbankan tetap buka selama libur bersama Lebaran, meskipun dengan skala pelayanan terbatas dan tertentu. Senior Executive Vice President Operation PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Aquarius Rudianto menjelaskan, per 3-7 Juni pihaknya tetap beroperasi meski skala terbatas.
Pada 8-9 Juni, pihaknya juga memberikan layanan akhir pekan (weekend banking). “Bank hanya tutup tanggal 5 Juni 2019, di luar tanggal itu kami buka, tetapi hanya terbatas,” jelasnya, Jumat (17/5/2019).
Memastikan kebutuhan nasabah, pihaknya memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh ATM dan tersebar di 18 ribu di 295 kantor cabang di seluruh Indonesia.
Senada, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Meiliana menjelaskan perseroan akan mengaktifkan 79 outlet (kantor cabang) weekend banking pada tanggal 1, 2, 8, dan 9 Juni 2019.
Outlet weekend banking masih melayani pembukaan rekening, tarik dan setor tunai, transfer antar rekening BNI, penampungan setoran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan non BBM Pertamina, serta menampung setoran penerimaan negara.
Tanggal 3,4, dan 7 Juni 2019 bertepatan dengan cuti bersama Lebaran, pihaknya mengoperasikan 68 outlet layanan khusus pembukaan rekening, tarik dan setor tunai,
transfer antar rekening BNI, penampungan setoran Bahan Bakar Minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero) dan melayani bill payment (pembayaran tagihan).
Bank BTN tak jauh beda. Direktur Network dan Distribusi Bank BTN Dasuki memastikan selama libur bersama, seluruh kantor cabang tetap beroperasi meskipun terbatas. Total ada 76 kantor cabang di tanah air.
Saat libur lebaran, BTN hanya melayani setoran transaksi yang bekerjasama dengan Pertamina di kantor-kantor cabang yang ditunjuk di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Suprajarto menjelaskan BRI juga akan menggelar operasional terbatas per 3-7 Juni 2019 di 229 unit kerja. Selain itu, pada 1-2 Juni 2019 dan 8-9 Juni 2019 sebanyak 155 unit kerja akan beroperasi di akhir pekan.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Santoso Liem menjanjikan kondisi serupa. “Katakanlah ada tanggal layanan terbatas, maka beberapa cabang akan buka terbatas.
Artinya cabang BCA ada yang buka, kami pastikan di setiap kota ada. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya sembari menyebut rujukannya kebijakan BI. (*)