Mendekam di Penjara Justru Bikin Dua Orang Ini Jadi Miliarder, Begini Kisahnya

Ilustrasi miliuner/Foto shutterstock via suara.com

angkaberita.id – Kendati mendekam di penjara, namun sejumlah nama berikut ini justru berlipat-lipat kekayaannya. Bahkan menyandang status miliarder berkat kekayaannya. Alasan mereka dipenjara juga beraneka ragam.

Seperti Martin Shkreli (35), dia mendekam di penjara namun itu tak menghalanginya mengendalikan usahanya dari balik jeruji besi. Bahkan saat bebas nanti, dia diproyeksikan bakal menjadi miliarder berkat usahanya.

Seperti dilansir laman situs merdeka.com, Rabu (13/3/2019) sebelumnya Shkreli menjadi kontroversi di dunia medis dan bisnis karena melambungkan obat HIV, yaitu Daraprim, hingga 5.000 persen.

Padahal, obat itu penting bagi kelangsungan hidup pasien HIV. Laporan Wall Street Journal menyebut, Shkreli memakai smartphone selundupan di dalam penjara.

Ketika senggang, Skhreli dilaporkan sibuk meneliti penyakit, industri farmasi, dan segala hal terkait investasi. Perusahaan yang dikontrol Shkreli adalah Phoenixus yang dulunya bernama Turin Pharmaceuticals.

Turin terkena skandal karena ketahuan menaikkan harga obat. Namun, dulu Shkreli belum menyandang status miliuner.

Menurut Fortune, Shkreli memberikan kalkulasi bahwa Phoenixus akan memiliki nilai perusahaan sebesar USD 3,7 miliar ketika Skhreli keluar penjara pada 2023 mendatang.

Otomatis, pemuda itu pun bisa menjadi miliuner. Shkreli divonis penjara tahun lalu karena bersalah atas tuduhan menipu investor. Dia dijuluki “Pharma Bro” dan mendapat predikat orang paling dibenci di Amerika

Serikat akibat perilakunya. Kasus serupa juga pernah terjadi di Timur Tengah. Miliuner Ethiopia akhirnya menghirup udara bebas setelah satu tahun lebih terpenjar di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh, Arab Saudi.

Dia dan pejabat penting lainnya terciduk massal atas tuduhan korupsi di Arab Saudi pada tahun 2017. Dilansir dari Bloomberg, dia baru saja dibebaskan.

Peran Perdana Menteri Ethiopia, Abiy Ahmed, ditengarai menjadi alasan kebebasannya. Ahmed diketahui membahas penahanan Al Amoudi ketika berkunjung ke Saudi tahun lalu.

Walau dipenjara, kekayaan sang miliuner malah meroket. Data Bloomberg menyebut harta Al Amoudi melonjak 6 persen menjadi USD 8,8 miliar atau Rp 123,6 triliun (asumsi kurs Januari 2019, USD 1 = Rp 14.046).

Dia tambah kaya karena penjualan di perusahaan kilang minyak miliknya di Swedia naik 30 persen. Nilai propertinya di Stockholm, ibu kota Sweden juga naik.

Belum ada keterangan resmi Arab Saudi mengenai pembebasan sang miliarder yang memiliki darah Ethiopia tetapi berkewarganegaraan Saudi ini.

Pun, belum jelas apakah ia boleh meninggalkan Arab Saudi, pasalnya sebelum Al Amoudi, ada beberapa pejabat bisnis yang sudah dibebaskan namun tak boleh keluar negeri.

Mereka yang ditahan itu adalah hasil panjang tangan Pangeran Muhammad bin Salman (MbS). Sang putra mahkota melakukannya demi memberantas kekuasaan, meski ada anggapan tindakannya hanya unjuk kekuatan.

Kebanyakan pihak yang ditahan telah bebas tahun lalu, namun ada beberapa nama penting seperti mantan Menteri Ekonomi Adel Fakeih dan Pangeran Turki bin Abdullah, putra mendiang Raja Abdullah. (*)

Bagikan