Pegawai PPPK: Diangkat Tapi Dengan Gaji Nol, Ada Langsung Pensiun Tanpa Cicipi Gaji

angkaberita - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di saat efisiensi APBD meninggalkan cerita-cerita tak terlupakan. Seperti di Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan, setelah mengabdi selama 26 tahun, seorang pegawai honorer sehabis menerima SK pengangkatan langsung pensiun.

Sebab umurnya, seperti iNews tulis, dalam hitungan jam genap 58 tahun sekaligus batas usia pensiun jabatan fungsional. Bupati Gowa menyerahkan SK pengangkatan di hari terakhir masa kerjanya. Praktis, dia tak sempat mencicipi gaji pertama dengan status baru.

Masih di Sulawesi, ribuan pegawai honorer di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara, rela bergaji nol alias tak bergaji syarat pengangkatan mereka menjadi Pegawai PPPK Paruh Waktu. Selain Pemkab tiada anggaran akibat efisiensi, skema PPPK Paruh Waktu tanggung jawab pemerintah pusat.

Bupati Muna, seperti fajar.co.id tulis, meminta mereka bersabar hingga keuangan daerah membaik. Kedua cerita tadi hanya sedikit dari banyak karut marut pengangkatan Pegawai PPPK di Tanah Air, termasuk dugaan Pegawai PPPK siluman, alias mendadak mendapat SK tanpa jelas status honorernya.

Di Kepri, nasib mereka lebih baik. Sebab, keluhan terutama soal gaji terlambat dibayarkan alias tertunda hitungan bulan. Sedangkan di Pemprov Kepri, meskipun Kemenkeu menggolongkan provinsi rendah kapasitas fiskal, ternyata di APBD 2026 mereka berbagi tunjangan dengan ASN lainnya.

(*)

Bagikan