Indonesia Masuk Dewan Maritim Internasional, Kemlu Puji Lobi Kemenhub!
angkaberita.id - Dengan dukungan 127 suara, Indonesia sukses mengamankan satu kursi di Dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) pada Kategori C, periode 2022-2023. Dalam pemilihan di sela IMO Assembly ke-32, Indonesia menempati urutan ke-7 dari 27 negara mencalonkan diri mengisi 20 kursi Dewan, pekan lalu.
Desra Percaya, Dubes RI di Inggris hadir dalam pemilihan secara tertutup itu. “Alhamdulillah, Indonesia berhasil terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO periode 2022-2023," ucap Febrian Ruddyard, Dirjen Kerjasama Multilateral Kemlu RI, seperti dilansir situs Kemenlu RI, pekan lalu.
Dia menambahkan, pejuangan Indonesia tak mudah. Kemenlu lanjutnya, berterima kaish atas lobi dan dukungan Kemenhub RI. "Meskipun banyak tantangannya, terutama karena sulitnya penggalangan fisik, Indonesia dapat terpilih dengan dukungan perwakilan RI di seluruh negara anggota IMO, dan strategi saling dukung, serta dukungan rekan-rekan di Kemenhub," sebut Febrian.
Terpilihnya Indonesia membuktikan pengakuan dunia atas eksistensi Tanah Air di sektor maritim internasional. Sebab, dengan duduk di Dewan IMO, Indonesia berkesempatan berperan aktif menentukan kebijakan-kebijakan IMO di sektor kemaritiman.
Sebagai negara kepulauan, dengan wilayah perairan luas, keanggotaan itu dapat dimanfaatkan mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional, termasuk di Selat Malaka. Jalur perdagangan laut tersibuk di dunia, termasuk jalur perlintasan kapal kontainer migas dunia.
Terdapat 3 kategori keanggotaan Dewan IMO, yakni A, B, dan C. Anggota Dewan Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran.
Kategori C adalah 20 negara tidak termasuk Kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan pemilihan ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua wilayah geografis utama di dunia.
IMO merupakan badan khusus PBB dan bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan pencemaran laut oleh kapal. Dewan IMO menjadi organ eksekutif IMO dengan tanggung jawab mengawasi kerja dan kinerja organisasi. Dewan dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
(*)