Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Batam, Dinas Perempuan Kepri Buka Shelter Di Botania
angkeberita.id – Demi memastikan pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak secara tuntas, khususnya di Batam. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepri membuka shelter pelayanan di Batam.
Asisten I Pemerintahan Dan Kesra Setdaprov Kepri, Juramadi Esram meresmikan pengoperasian, Senin (23/3/2021) pekan lalu. Berlokasi di Komplek Frensiana, Kecamatan Batam Kota, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pelayanan menyeluruh terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
Pembukaan di Batam, seperti dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kepri, Misni lantaran Batam memiliki jumlah penduduk cukup besar, bahkan hampir 50 persen penduduk Kepri berdiam di Bumi Bandar Madani itu.
Alasan lainnya, lanjut Misni, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak di Batam tertinggi di Kepri. “Maka dari itu, UPTD PPA Provinsi (Kepri) bersama Dua P2TP2A Di Bawah Dinas P3AP2KB Kota Batam perlu memperkuat layanan terhadap korban (kekerasan),” jelas Misni, melalui pesan WA, Minggu (28/3/2021).
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kepri, sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan perempuan dan anak di Batam tertinggi di Kepri. Bahkan, khusus kasus kekerasan perempuan, kasus di Batam setara gabungan kasus serupa di tiga daerah lainnya. Yakni, Tanjungpinang, Lingga dan Natuna.
Padahal, tiga daerah itu juga tertinggi kasusnya di Kepri. Ketiganya, berada di urutan dua hingga empat setelah jumlah kasus di Batam. Kekerasan perempuan di Batam sebanyak 146 kasus. Sedangkan Tanjungpinang, Natuna dan Lingga, masing-masing, sebanyak 86, 38 dan 31 kasus.
Batam juga tertinggi kasus kekerasan anak. Tanjungpinang, sebagai ibukota provinsi, juga perlu diwaspadai lantaran kasusnya juga tidak sedikit. Ada kecenderungan menyaingi Batam, masing-masing, 88 dan 65 kasus.
Perkuatan pelayanan, Misni menjelaskan, beberapa di antaranya seperti pendampingan korban, termasuk psikolog dan rumah singgah bagi korban memerlukan tempat tinggal. Hadirnya pelayanan di Batam, juga memastikan tersedianya perwakilan UPTD PPA Provinsi Kepri di Batam sebagai lokasi pendampingan korban kasus di Batam.
Kemudian, UPTD PPA kemarin, juga menjadi tempat sementara (shelter) korban perlu layanan rumah singgah, dan lokasi menjadi tempat koordinasi antara pendampingan korban dengan jejaring mitra perlindungan perempuan dan anak di Batam.
Di akhir, Misni berharap, hadirnya shelter di Batam juga dapat menghadirkan pelayanan tuntas terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. “(Korban) dapat dilayani secara komprehensif,” tegas Misni.
(*)