Heboh Kopilot Wings Air Diduga Bunuh Diri, Begini Penjelasan Maskapai
angkaberita.id – Maskapai Wings Air, bagian dari grup LionAir, dihebohkan dengan kasus dugaan bunuh diri Nicolaus Anjar Aji Suryo, Kopilot Wings Air.
Anjar ditemukan meninggal di kamar kosnya, kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (18/11/2019). Anjar dikabarkan sebelum kejadian dipecat dari tempat kerjanya.
Namun polisi masih menyelidiki kemungkinan kaitannya dengan peristiwa itu. Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, hasil olah TKP pihaknya menemukan pesan di ponsel Anjar berisi surat dari Wings Air.
“Memang yang bersangkutan telah diberhentikan (PHK), kalau sesuai dengan surat itu per tanggal 24 Oktober,” ungkap AKP Indra Maulana Saputra kepada CNBC Indonesia, ketika dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Surat tersebut katanya, sebetulnya ditujukan ke alamat Anjar sesuai KTP di rumah kedua orangtuanya di Solo. Artinya, almarhum tidak memegang langsung surat tersebut ketika kejadian.
“Jadi surat ini sebetulnya tidak ada di TKP. Cuma kami temukan itu dari handphone almarhum ini memang. Beliau mendapatkan foto dikirim melalui pesan WA,” tandasnya.
Dalam surat tersebut, dijelaskan alasan pemberhentian disebabkan oleh masalah indisipliner. Terkait motif dugaan bunuh diri, pihak kepolisian masih menyelidikinya.
“Ini kan baru salah satu penyebab, mungkin depresi karena seperti itu, tapi kan kita belum mengetahui juga makanya kita masih mendalami kepada pihak keluarga,” kilahnya.
Bersamaan dengan kabar itu sempat beredar pula informasi Anjar juga dikenakan sanksi dari Wings Air hingga berjumlah miliaran rupiah, selain sanksi pemberhentian.
Namun Kapolsek mengaku masih mendalaminya. Terpisah, pihak Wings Air dalam pernyataan resminya kepada CNBC Indonesia menyatakan, selain ikut berduka cita, Wings Air menegaskan soal penerapan aturan kerja.
Termasuk juga kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat, termasuk awak kokpit. Semua itu semata demi keselamatan dan keamanan penerbangan.
Dalam penjelasannya juga disinggung soal upaya pembinaan terhadap seluruh karyawan, termasuk awak kokpit, termasuk tindakan lanjutan jika pembinaan tak sesuai dengan kualifikasi atau hasil yang diharapkan. (*)