Mengintip QRIS Bank Indonesia, Dengan Ponsel Semua Bisa Bayar Transaksi
angkaberita.id – Perlahan namun pasti, teknologi akhirnya mengubah cara orang bertransaksi, termasuk di tanah air. Kini hanya dengan memiliki ponsel, berbagai jenis transaksi barang dan jasa langsung tuntas hanya hitungan detik.
Secara global, Swedia merupakan negara pertama di dunia resmi menyandang masyarakat non tunai (cashless society), terutama lewat aplikasi teknologi transaksi ponsel Swish.
Bahkan, di Negeri Skandinavia ini, uang tunai sudah tidak “laku” lagi dalam transaksi, termasuk membeli sayur, bahkan surat kabar, kendati belakangan juga mencuat kritik seputar penerapannya.
Kabar baiknya, Bank Indonesia juga telah meluncurkan standard Quick Response (QR) Code pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server internet, dompet elektronik atau mobile banking bernama QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Peluncuran bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2019) pekan lalu, di Jakarta. Secara efektif, QRIS berlaku secara nasional per 1 Januari 2020, sehingga waktu empat bulan hingga Desember 2019, menjadi masa transisi bagi penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) beradaptasi.
Dalam siaran persnya, Bank Indonesia menyatakan QRIS merupakan implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Pencanangannya pada Mei 2019. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengusung semangat UGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung).
Selain mendorong efisiensi transaksi, juga mempercepat inklusi keuangan sekaligus memajukan sektor UMKM. Pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Keunggulan transaksi berbasis QRIS, cukup menggunakan ponsel saja.
Jadi siapapun, sepanjang memiliki ponsel, bisa menikmati layanan QRIS. QRIS disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) merujuk standar internasional EMV Co.1, lembaga penyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.
Desainnya mendukukung interkoneksi sistem pembayaran secara luas sekaligus mengakomodasi kebutuhan spesifik negara. Sehingga, seperti diklaim Bank Indonesia, memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Penjual (merchant)akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai pembeli (customer) ketika transaksi.
Bank Indonesia menegaskan, sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) tahpa pertama pada bulan September-November 2018, tahap kedua April-Mei 2019.
Gratiskah transaksi berbasis QRIS? Bank Indonesia memastikan tidak kena biaya tambahan. Cek detailnya di sini. (*)