Kepri Provinsi Kaya di Sumatera, Jumlah Puskesmas Justru Juru Kunci
angkaberita.id – Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 75 Tahun 2004 Pasal 9 (1) ditegaskan Puskesmas harus didirikan di setiap kecamatan di seluruh tanah air.
Namun pada kenyataannya, berdasarkan Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia tahun 2018, belum semua kecamatan memiliki Puskesmas.
Bahkan, seperti ditulis Katadata, rasio Puskesmas di tanah air per kecamatan 1,39. Jika dikerucutkan setiap provinsi, artinya penyebaran Puskesmas tidak merata.
Terbukti, masih terdapat 17 provinsi dengan rasio Puskesmas per kecamatan di bawah rasio nasional, termasuk di Kepri. Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan dua provinsi di tanah air dengan rasio Puskesmas per kecamatan terendah, yakni 0,73.
Sedangkan 15 provinsi lain senasib dengan Papua dan Papua Barat, di antaranya Kalimantan Utara (1,06), Sulawesi Utara (1,13), Sulawesi Tengah (1,15). Kemudian Maluku Utara (1,17), Kepulauan Riau (1,19), dan Aceh (1,2).
Selajutnya, Gorontalo (1,21), NTT (1,23), Riau (1,3), Sulawesi Tenggara (1,3), Sumatera Utara (1,31), Lampung (1,32), Bangka Belitung (1,36), Sulawesi Barat (1,36) dan dan Jambi (1,38).
Secara nasional, Kepri bertengger di peringkat 11 terendah rasionya dari 17 provinsi dengan rasio Puskesmas per kecamatan terendah di tanah air. Di level Sumatera, Kepri berada di urutan terendah rasio Puskesmas per kecamatan.
Lebih baik rasionya dibanding Kepri di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung dan Jambi. Secara nasional, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan rasio tertinggi Puskesmas per kecamatan, yakni 7,3 Puskesmas per kecamatan.
Bali menyusul di urutan kedua, rasionya 2,11. Kendati menempel DKI Jakarta, namun selisih rasio keduanya jauh, yakni 5,19 persen. Di level Sumatera, hanya tiga provinsi dengan rasio Puskesmas per kecamatan melebihi rasio nasional.
Yakni, Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan, masing-masing 1,54 persen, 1,41 persen dan 1,41 persen. Posisi Kepri di juru kunci tak sebanding dengan statusnya sebagai provinsi dengan pendapatan per kapita tertinggi di Sumatera.
Bahkan, selama dua tahun berturut-turut, yakni 2017-2018, dengan pendapatan per kapita tahun 2018 mengutip riset Katadata sebesar Rp 116, 6 juta. Sedangkan pendapatan per kapita secara nasional Rp 56 juta.
(*)