Bukan Pendaftar Biasa, Inilah Peta Kekayaan Peserta Seleksi Capim KPK 2020-2024
angkaberita.id – Dalam beberapa hari terakhir, seleksi calon pimpinan KPK mengungkapkan sejumlah fakta. Seperti seorang peserta seleksi memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 100 miliar.
Kemudian tak lolosnya Basaria Panjaitan, Komisioner KPK periode ini, setelah kalah bersaing dengan peserta lainnya. Soal Basaria, pansel telah menjawabnya. Nilai psikotesnya bukannya rendah, namun masih di bawah 40 peserta lainnya sehingga tak lolos tahap penyariangan profile assesment.
Terkait pendaftar berharta di atas Rp 100 miliar, mengutip laporan dari tempo.co, sejatinya peserta seleksi capim KPK bukan pendaftar biasa, setidaknya dari harta kekayaannya.
Sebagian besar peserta tergolong tajir. Jika rujukannya, semisal pendapatan per kapita berdasar data BPS 2018 sebesar Rp 56 juta per orang, jelas pendaptaran para pendaftar capim KPK di atas angka itu.
Berdasarkan LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.id, terungkap peserta dengan harta di atas Rp 100 miliar dimaksud ialah Kepala Departemen Pengawasan Bank 2, Otoritas Jasa Keuangan, Ariastiadi.
Berdasarkan data, Arias melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada Maret 2018. Berdasarkan laporan yang dibuatnya, dia mendaku memiliki harta Rp178,4 miliar.
Tanah dan bangunan warisan mendominasi kekayaannya, yakni sebesar Rp 177,2 miliar. Dia memiliki 13 persi tanah dan bangunan hasil warisan dan tersebar di Jakarta, Bandung dan Sumedang.
Paling mahal aset di Bandung, seluas 17.625 meter persegi, harga tanahnya menembus Rp 67,8 miliar. Paling murah di Bandung Barat senilai Rp 2,4 miliar.
Berdasarkan data LHKPN, selain Arias tercatat sebanyak 9 peserta seleksi lainnya juga mempunyai harta dengan rentang Rp 10 miliar hingga Rp 32 miliar.
Paling banyak ialah rentang kekayaan Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar, sebanyak 41 orang. Kemudian 13 peserta dengan rentang kekayaan Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Kemudian, seorang peserta hanya berharta kurang dari Rp 100 juta. Dari segi frekuensi pelaporan, sebanyak 20 orang melaporkan hartanya lebih 5 kali ke KPK, selebihnya di bawah jumlah itu, bahkan 11 di antaranya malah hanya sekali melaporkan hartanya ke KPK. (*)