angkaberita – Tahun 1999, Irene Putri memutuskan menjadi jaksa dengan meninggalkan karir di perbankan. Setelah itu, selama 10 tahun dia bergabung di KPK menjadi jaksa penuntut umum. Persidangan kasus Setya Novanto, kader Golkar, menjadi ujung kiprah dia di KPK.
Kembali ke Kejaksaaan Agung, sejumlah penugasan menantang telah menunggu. Semuanya tak jauh dari kasus korupsi. Korupsi, pengakuan Irene Putrie kepada kumparan.com, menjadi alasan dia memutuskan mengabdi ke Kejaksaan.
Selama berkiprah di kejaksaan, dia berpindah penugasan. Bukan hanya di Jampidum, tapi juga Jamdatun dan akhirnya di Jamintel sekarang. Selain menuntut kasus korupsi dengan terdakwa sejumlah nama besar, dia juga sukses memburu koruptor buron berafiliasi parpol, seperti Nunun Nurbaiti dan Nazaruddin serta Novanto.
Dia juga memenjarakan Gubernur Kalsel dan sang putri, Bupati Kukar. Rekam jejak penanganan kasus korupsi dia menjanjikan. Per Jumat (4/7/2025), Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk dia berduet Devy Sudarso di Kejati Kepri, masing-masing, Kajati dan Wakajati.
Seperti Sudarso, Irene belum pernah berdinas di Kepri. Tapi, dia agaknya tak awam-awam amat soal Kepri. Sebab, dia punya tempat bertanya terbaik. Yakni, Mia Amiati, Kajati Jatim hingga awal 2025 sebelum menjadi komisaris independen Bank Mandiri. Jauh sebelum itu, tahun 2009, Mia pernah menjabat Asisten Pengawasan Kejati Kepri.
Selama hitungan bulan, Irene mendampingi Mia menjabat Asisten Peradilan Tata Usaha Negara (Asdatun). Beberapa bulan sebelumnya, Devy Sudarso menjabat Wakajati Jatim sebelum ke Jampidsus, masing-masing, tahun 2023 dan 2024. Terakhir, keduanya bertemu di Kejagung, Irene di Jamintel. Sedangkan Sudarso di Jampidsus.
(*)