angkaberita - Pemprov Kepri berencana menggarap participating interest di Blok Natuna tersisa lewat BUMD terpisah. Skenarionya lewat anak usaha BUMD Energi Kepri, kini tengah rekrutmen direksi. Sebab, mekanisme PI dapat dilakukan lewat BUMD atau anak usaha BUMD.
Dengan ketentuan, satu PI satu BUMD atau satu anak usaha BUMD. Namun Pemprov belum dapat menjawab peluang BUMD kabupaten/kota wilayah Blog Migas berkongsi terpisah, alias tak melibatkan BUMD kelolaan Pemprov Kepri.
“Kita akan pelajari regulasinya. Semoga bisa,” kata Luki Zaiman, Asisten II Setdaprov Kepri, Senin (28/4/2025). Sebab, Permen ESDM percepatan PI dari Menteri Bahlil Lahadalia mengatur ketentuan PI di Blok Migas lepas pantai merupakan kelolaan pusat, dengan mekanisme kongsi lewat Pemprov.
Kemudian Pemprov menggandeng Pemko/Pemkab lokasi Blok Migas terkait. Di Kepri, disebut-sebut, terdapat tujuh sumur Migas tersebar di Natuna-Anambas. Lima di antaranya telah produksi, termasuk Blok Northwest Natuna konsesi PT Prima Energy.
Pemprov Kepri lewat Biro Ekbang menggeber rekrutmen Direksi BUMD Energi Kepri, bahkan mereka juga membuka rekrutmen komisaris PT Pembangunan Kepri. Nama trakhir barusan meneken kongsi participating interest di Blok Natuna dengan Prima Energy lewat anak usahanya, PT Pembangunan Kepri Northwest Natuna.
(*)