Duo Kepri Di Kehebohan RUU Daerah Khusus Jakarta

sturman panjaitan, politisi pdi di dpr dapil kepri/foto via rmol.id

angkaberita.id – Saat pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, khususnya pembahasan Gubernur dan Wagub DKJ, duo Kepri menjadi pusat kehebohan. Sturman Pandjaitan, anggota Komisi I DPR menjadi pemantik kehebohan.

Saat itu, wakil pemerintah tengah membacakan daftar inventarisasi masalah di RUU dalam rapat Panja, Kamis (14/3/2024). Pemerintah diwakili Kemendagri, Kemenkeu dan Bappenas. Terjadi interupsi saat pembacaan daftar inventarisasi masalah tadi.

Nah, saat pembacaan usulan perubahan substansi Pasal 10 RUU DKJ, pemerintah mengusulkan Gubernur dan Wagub tetap dipilih lewat Pilkada. Sturman, politisi PDIP Dapil Kepri tiba-tiba bertanya soal heboh pemilihan Gubernur DKJ oleh Presiden.

"Izin, Pimpinan, pertanyaannya kenapa kok bisa DPR RI mengusulkan dipilih presiden itu," kata Sturman, seperti dikutip detikcom, Kamis. Sontak, interupsi tadi mengundang tawa seisi ruangan. Terdengar anggota Panja menimpali interupsi Sturman tadi. "Terlalu jujur ini," ujar anggota DPR di ruangan.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek sekaligus pimpinan rapat ikut tergelak mendengarkan Sturman. "Ini menjadi usul kelembagaan ini," kata Awiek. Sturman juga melempar pujian ke Suhajar Diantoro, Sekjen Kemendagri atas usulan pemerintah tadi.

"Berarti pemerintah hebah banget cara berpikirnya. Pak Sekjen luar biasa, Pak," ucap Sturman. Suhajar, seperti diketahui, pejabat tinggi Kemendagri asal Kepri. Dia pernah Sekdaprov Gubernur HM Sani. Meskipun status Jakarta sebagai DKI telah berakhir sesuai perundangan, tapi Mendagri menyebut tetap menjadi ibukota negara hingga Presiden menerbitkan Keppres. (*)

Bagikan