Kena Sentil Gubernur Ansar, Bapenda Kepri Kejar Piutang ATB-Siapkan ATM Pajak
angkaberita.id - Saat penyerahan anggaran 2024, Gubernur Ansar menyentil Bapenda agar mencari terobosan sumber PAD tanpa membebani warga. Sebelumnya DPRD Kepri juga menyentil Gubernur agar Pemprov tak menyusu ke sektor darat pengelolaan APBD mereka.
Kepala Bapenda Kepri mengaku telah menyiapkan sejumlah terobosan demi menjawab tantangan Gubernur Ansar tadi. Selain menggarap pajak baru, yakni pajak alat berat, Bapenda juga akan mengejar piutang pajak daerah di ATB.
"Kita juga optimalisasi pajak daerah lewat pelayanan digital," kata Diky Wijaya, Kepala BP2RD Kepri, Kamis (4/1/2024). Layanan pajak daerah nantinya cukup selesai sekali urusan saja. Skenarionya, sebut dia, mirip mesin ATM.
"One stop service dalam satu mesin, proses pendaftaran, penetapan sampai pembayaran," ungkap Diky. Langkah tadi, menurutnya, lantaran Pemprov Kepri masih mengandalkan penerimaan di sektor darat. Apalagi, realisasi pajak daerah di Kepri masih terbantu pajak kendaraan bermotor dan turunannya.
Meski demikian, Bapenda juga akan menggarap sektor lain, seperti pajak alat berat di sektor pertambangan dan konstruksi. Kini, mereka tengah pemetaan potensi penerimaan lewat pajak alat berat tadi.
Tahun 2024, Bapenda memproyeksikan penerimaan sebesar Rp 4 miliar. Mereka nantinya tersebar di tujuh kabupaten/kota di Bumi Segantang Lada. Khusus sektor kelautan, Diky mengatakan Pemprov berencana menggeber sektor pertambangan pasir.
Kini tengah menunggu payung hukum pelaksaannya menyusul terbitnya PP No. 26 Tahun 2023. Potensi pajak alat berat di sana nantinya juga tak kecil, meskipun dia tak mengungkap angka unit pastinya.
Optimalisasi terakhir, lanjut dia, memburu piutang pajak daerah di ATB sebesar Rp 32 miliar. "Bulan Mei pembayaran," ungkap Diky. Piutang tadi menyusul putusan MA dan Mahkamak Pajak Kemenkeu memenangkan sengketa pajak lewat gugatan Pemprov lewat Bapenda Kepri ke ATB soal pajak air permukaan di tahun lalu.
(*)