Banyak WNI Rela Bayar Jutaan Demi Jadi Warga Singapura. Batam-Pinang?

merlion, ikon singapura/foto via singaporetravellers.info

Banyak WNI Rela Bayar Jutaan Demi Jadi Warga Singapura. Batam-Pinang?

angkaberita.id - Tiga tahun terakhir, ribuan WNI tercatat memutuskan diri menjadi warga Singapura, dengan membayar sejumlah uang. Data Kemenkumham, 2019-2022 tercatat sebanyak 3.912 WNI berpindah kewarganegaraan di Singapura.

Rata-rata, seperti perkiraan Dirjen Imigrasi Silmy Karim, per tahun 1.000 orang. Padahal, sebut dia, Indonesia tengah bersaing dengan negara lain memperebutkan bakat-bakat tadi. Sebab, menurutnya, sebagian hijrah menjadi WN Singapura mahasiswa belajar di sana.

"Bersaing kita rebut orang-orang hebat, pintar," kata dia, seperti dilansir CNBC Indonesia, pada satu kesempatan. Bagaimana prosedur dan biaya menjadi WN Singapura? Situs Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura mengungkap kategori dan biayanya.

Biaya Ngurus Pindah

Dewasa dengan status Permanent Resident (PR) wajib membayar 100 dolar Sing, atau Rp 1.130.000. Peruntukkan biaya pengajuan dan tak dapat dikembalikan, bahkan jika permohonan ditolak. Kalau disetujui, kena tambahan buaya 70 dolar Sing untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan Singapura.

Kalau anak-anak lahir di luar negeri dengan orangtua dari Singapura, perlu membayar 10 dolar Sing, atau Rp 203.400. Permohonan disetujui kena biaya tambahan 10 dolar Sing. Sedangkan lewat naturalisasi, disebut lebih mahal di Indonesia.

Situs Kemenkumham menulis, biaya naturalisasi menjadi WNI dari WNA sebesar Rp 50 juta. Kalau melalui perkawinan campur Rp 15 juta. Terakhir, WNA tadi berjasa atau dengan alasan kepentingan negara biaya naturalisasi Rp 2,5 juta. Kalau anak belum memperoleh kewarganegaraan Rp 5 juta.

Alasan Pindah Paspor

Disebut alasan WNI pindah menjadi WN Singapura mengejar kesejahteraan. Kata mereka lapangan pekerjaan di Indonesia mulai seret. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadali langsung buka suara.

Sepanjang Januari-Juni 2023, realisasi investasi Rp 687,7 triliun, dengan serapan tenaga kerja 849.181 orang. Tren penyerapannya terus bertumbuh sejak kuartal III tahun 2021 sebesar 288.687 orang, menjadi kuartal IV tahun 2021 295.491 orang.

Kemudian kuartal I tahun 2022 sebanyak 319.013 orang, dan kuartal II tahun 2022 sebanuak 320.534 orang. "Jadi kaitannya dengan lapangan kerja nggak ada urusan lah. Mereka kalau mau kerja, kerja aja di luar,ya mungkin," kata Bahlil. Dia hanya berdoa 10 tahun ke depan mereka sadar, dan balik ke Indonesia.

(*)

Bagikan