Jejak Duka Petugas Pemilu: Tahun 1955 Terbunuh, Tahun 2019 Meninggal Kelelahan

pemilu tahun 1955 dengan pemilu 2019 terpisahkan jarak 64 tahun, namun keduanya mengalami fenomena hampir sama banyak petugas pemilu meninggal/foto detik.com

angkaberita.id – Hajatan Pemilu 2019, selain mencatatkan sejarah karena dilakukan serentak dengan lima kertas suara harus dicoblos, juga menorehkan duka dengan banyaknya petugas pemilu meninggal dunia.

Sebagian karena kelelahan, kecelakaan hingga bunuh diri. Tak hanya petugas pemungutan suara seperti KPPS, namun juga pengawas pemilu dan petugas kepolisian.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

Berdasar data terbaru KPU, sedikitnya hingga hari ini, Selasa (23/4/2019) 119 petugas pemilu meninggal dunia dan 548 terbaring sakit di rumah sakit. Kemudian petugas pengawas pemilu, laporan Bawaslu sekurangnya 33 petugas panwaslu meninggal saat bertugas.

Begitu juga dengan petugas kepolisian, Mabes Polri mengonfirmasi sebanyak 15 anggotanya meninggal saat mengamankan pelaksanaan hajatan pesta demokrasi lima tahunan.

Baca juga :  KASN Temukan Pj. KDH Tak Netral Pemilu, Siapa Saja?

Sontak fenomena ini memantik usulan perlunya evalausi pemilu serentak, tak sedikit mengusulkan perlunya jaminan asuransi petugas pemilu di masa mendatang. Terungkap juga perlunya negara menyantuni keluarga yang ditinggalkan karena meninggal saat tugas negara.

Jika ditarik 64 tahun ke belakang, persisnya saat pemilu 1955 fenomena serupa juga dijumpai. Bedanya, mereka meninggal bukan karena kelelahan melainkan akibat terbunuh.

Sebagian malah dilaporkan hilang. Saat itu, kondisi tanah air memang masih belum stabil betul. Sepanjang 10 tahun sejak kemerdekaan, berbagai gangguan keamanan muncul, terutama pelaksanaan pemilu di luar Jawa.

Kondisi ini seperti mengonfirmasi pepatah Prancis
l’histoire se repete atau sejarah itu berulang sekaligus mengamini teori spiral dalam sejarah. (*)

Baca juga :  Berkaca Sejarah, Penundaan Pemilu Bukan Ikhwal Tabu?

Bagikan