Luki-Misni Kawal Perda BUMD Migas Di DPRD, Jatah Kepri Tembus Rp 1 Triliun
angkaberita.id - DPRD Kepri lewat Bamus disebut-sebut merespon positif skenario Pemprov menggeber Ranperda BUMD Migas. Selangkah lagi, Ranperda andalan gentong PAD Kepri ke depan segera pembahasan di paripurna. Pemprov, bahkan telah menyiapkan skenario pengelolaannya.
"Bamus DPRD Kepri menyambut baik pemaparan kami, dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan rapat paripurna pengajuan rancangan Perda BUMD Migas," klaim Luki Zaiman Prawira, seperti dikutip hariankepri, Kamis (14/7/2023). Selain mengejar duit andil kesertaan (PI) pengelolaan migas di Blok Natuna, juga memenuhi syarat SKK Migas.
Selain mengebut Ranperda BUMD Migas, Pemprov juga telah menyampaikan usulan penyertaan modal pembentukan BUMD Migas, nantinya bernama BUMD Energi Kepri. Target Pemprov, Kepri dapat participation interest di Blok Duyung, Natuna.
Kisaraan penyertaan modalnya, lanjut Luki, sekitar Rp 10 miliar. Nantinya duit saham Pemprov tadi sebagai modal operasional awal, seperti gaji direksi dan karyawan. Selasa (12/9/2023), Bapperenlitbang Kepri telah mematangkan Ranperda tadi. Hadir perwakilan Biro Ekbang, Biro Hukum, BPKAD, Dinas ESDM.
Dua pekan sebelumnya, Bapperenlitbang Kepri juga telah membahas skenario pengelolaan BUMD Migas lewat penyertaan modal. Terungkap pertimbangan pembentukan BUMD tadi, seperti: (1) Optimalisasi Potensi PAD (2) Belum Ada BUMD Garap Usaha Migas (3) Peluang Pasar Spesifik (Niche Market) (4) BUMD Migas bentuk PSO (5) Orientasi Profit.
Jatah Kepri
Selain Ranperda BUMD Migas, DPRD Kepri hingga akhir tahun bakal mengebut pengesahan enam Perda strategis bagi kepentingan APBD Kepri. Dua target pengesahan di September, yakni Perda BUMD Migas dan Perda Penyertaan Modal BUMD. Empat lainnya, target pengesahan akhir 2023, seperti Perda Pajak Daerah dan Perda RUED.
Lis Darmansyah, Ketua Bapemperda Kepri tak menampik kondisi itu. "September, target Perda BUMD Migas dan (Perda) Penyertaan Modal," kata dia, baru-baru ini. Kepala Biro Ekbang, Syakyakirti sebelumnya, juga berharap DPRD pengesahan di September. Sebab, proses konsultasi publik telah rampung.
SKK Migas memberi Pemprov Kepri tenggat andil kesertaan (PI) Blok Dutung di Natuna, kini proses produksi, pada 4 Oktober depan. Syaratnya lewat BUMD Migas, skenario serupa juga terjadi di Riau, Sumsel dan Sulsel. Namun, berbeda dengan klaim Wahyu Wahyudin Ketua Komisi II DPRD Kepri.
Jatah Kepri dari andil kesertaan tadi, untuk sebagian, lebih dari Rp 500 miliar. Versi Gubernur Ansar, jatah PI Kepri di Blok Natuna tembus Rp 1 triliun. Hanya saja, jatah tadi nanti juga dibagi dengan Pemkab Natuna dan Pemkab Anambas. "Itu akan menambah sumber keuangan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah," klaim Ansar, seperti dikutip Antara, Jumat (15/9/2023).
Bersama Perda Pajak Daerah, Perda BUMD Migas diharapkan menjadi gentong PAD di APBD Kepri ke depan. Ekstensifikasi sekaligus diversifikasi tadi demi menghindari ketergantungan ke Pajak Kendaraan Bermotor dan turunannya. Perda BUMD Migas lewat dividen, Perda Pajak Daerah melalui pungutan Pajak Alat Berat dan Opsen MBLB.
(*)
UPDATE: Penambahan Judul Menjadi "...Perda BUMD Migas...", Sebelumnya Hanya Perda Migas Saja