DPR Setujui Usulan Kenaikan Gaji Bawaslu, Di Kepri Lima Kali UMP?
angkaberita.id - DPR mengabulkan usulan Bawaslu menambah anggaran, termasuk untuk kenaikan gaji, lewat APBN tahun 2024. Kepada DPR, Bawaslu mengusulkan anggarannya sebesar Rp 6,09 miliar lebih.
"(DPR juga menyetujui) penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp6.092.142.000," ungkap Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR, seperti dilansir rmol, Selasa (12/9/2023).
Dia menambahkan, anggaran tadi akan ditambahkan ke pagu anggaran Bawaslu tahun 2024. Pagu Bawaslu di tahun 2024 sebesar Rp 11,60 triliun lebih. Politisi Nasdem tadi menambahkan, pagu terinci guna membiaya dua kebutuhan. Yakni, program dukungan manajemen serta program penyelenggaraan Pemilu.
Nilainya, masing-masing, Rp 1.368.710.388.000 dan Rp 10.242.909.728.000. Setelah persetujuan tambahan anggaran kenaikan gaji, kini pagu anggaran Bawaslu RI di tahun 2023 menjadi Rp 11,61 triliun lebih. Bagaimana di Kepri?
Lima Kali UMP
Berdasarkan Perpres No. 4 Tahun 2019, pemerintah mengatur kedudukan keuangan ketua dan anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta DKPP. Pada Pasal 3 huruf (b) Perpres tertulis. Seperti dilansir kepripost, Gaji Ketua Bawaslu Provinsi sebesar Rp 18.194.000, sedangkan anggota sebesar Rp Rp 16.709.000
Jika dibandingkan dengan UMP Kepri tahun 2022 sebesar Rp 3.050.172, gaji mereka hampir enam kali lipat. Sedangkan gaji Bawaslu kabupaten/kota di Kepri lebih dari lima kali UMP Kepri. Dengan penambahan tadi, kemungkinan besar bakal bertambah lagi.
(*)