Yasin Limpo Dulu Camat Teladan, Kini Dikabarkan Tersangka Korupsi SPJ
angkaberita.id - Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian dikabarkan ditetapkan KPK tersangka kasus dugaan korupsi dan pidana pencucian uang di Kementan RI. Namun kepada pers di Padang, dia memilih bungkam.
Jika benar tersangka, dia akan menyusul sejawatnya di Nasdem, Johnny G. Plate Menkominfo tersangka korupsi BTS. Bedanya, kasus Yasin di tangani KPK. Plate di tangan Kejagung. Yasin Limpo, dulu camat teladan se-Indonesia, bersama anak buahnya, masing-masing, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta diduga terlibat korupsi.
Kasdi Sekjen Kementan 2021- sekarang, dan Hatta Direktur Pupuk Pestisuda 2020-2022, kini Direktur Alat Mesin Pertanian. Ketiganya dijerat Pasal 12E UU No. 20/2001 Jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2019-2023. Terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan kasus Yasin Limpo masih penyelidikan.
Namun, rumor di internal KPK, kasusnya sudah naik penyidikan. Bahkan, disebut-sebut tinggal menunggu terbitnya sprindik saja. "Saat ini, KPK sedang penyelidikan dugaan korupsi di Kementan," kelit Asep kepada Jawapos, Rabu (13/6/2023).
Kejagung juga tengah mengusut dugaan korupsi di Kementan. Bahkan, mereka telah menetapkan tersangka. Namun, kabar Yasin langsung dikait-kaitkan dengan urusan politik. Setidaknya versi Denny Indrayana dan Denny Siregar.
(*)