Harta Panas Pejabat Bea Cukai, Andhi Transaksi Liar Pakai Rekening Mertua

andhi pramono, bekas kepala bea cukai makassar dan pejabat bea cukai di batam. kpk menetapkan dia tersangka kasus gratifikasi/foto via detikom

Harta Panas Pejabat Bea Cukai, Andhi Transaksi Liar Pakai Rekening Mertua

angkaberita.id - Selain menyita sejumlah aset Andhi Pramono di Batam usai penggeledahan, KPK juga memeriksa Kamariah sang ibu mertua lantaran diketahui rekening dipakai transaksi liar mantan Kepala Bea Cukai Makassar.

KPK memeriksa Kamariah di Polrestabes Barelang, Kamis (8/6/2023). Hasilnya terungkap, Andhi, pernah pejabat Bea Cukai di Batam, menggunakan rekening mertua dalam transaksi keuangan.

"Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, seperti dikutip detikcom, Jumat (9/6/2023).

KPK juga memeriksa lima orang saksi dari pihak swasta. KPK menetapkan Andhi tersangka gratifikasi lantaran memiliki harta di luar profil dia. Istri dan mertua Andhi juga diketahui tinggal di Batam. Aset mereka sembunyikan di kediaman mertua.

"Kita ketahui bahwa istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana," kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, Rabu (7/6/2023). KPK menyita tiga unit mobil saat penggeledahan kemarin. Yakni, Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.

Terbaru, KPK merilis 16 pejabat Kemenkeu terseret transaksi liar bernilai ratusan miliar, bahkan tembus triliunan. Andhir termasuk satu di antara 16 nama tadi. Sebagian besar, seperti dilansir KPK, berstatus terpidana dalam kasus gratifikasi. Banyak di antaranya berstatus pejabat kantor pajak.

(*)

Bagikan