POJOK PAJAK (1): Membaca Arti Kode Di Balik Serial Angka Kartu NPWP, Bukan Misterius!
angkaberita.id - Rangkaian angka di NPWP ternyata bukan sebatas deretan nomor serial. Tapi, juga bentuk identitas sekaligus identifikasi si wajib pajak (WP) pemegang NPWP. Ditjen Pajak Kemenkeu mengatur setiap wajib pajak berhak NPWP dengan 15 digit angka.
Selain NPWP menjadi syarat pengajuan kredit ke bank, nomor pokok wajib pajak juga menjadi bekal membuat surat izin usaha perdagangan, alias SIUP. Terakhir, dia menjdi syarat administrasi perpajakan. Nah, berdasarkan SE Ditjen Pajak (DJP) No. SE-60/PJ/2013, terdapat 15 digit angka kode seri di NPWP. Apa artinya?
Seperti dirangkum Katadata dari pajakku.com, dengan melihat kode seri pada NPWP, pemilik identitas perpajakan pemegang kartu dapat teridentifikasi berdasarkan jenis wajib pajak, nomor urut dari DJP, kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP dibuat, serta status wajib pajak.
Berikut penjelasannya:
(1) Dua digit pertama NPWP, yakni AA.xxx.xxx.x-xxx.xxx menunjukkan identitas pemegang NPWP berdasarkan jenis wajib pajak. Kodenya 01-03 untuk wajib pajak badan, 04 dan 06 untuk wajib pajak pengusaha, 05 untuk wajib pajak karyawan 07-09 untuk wajib pajak orang pribadi
(2) Dua digit ketiga hingga kedelapan, enam angka dalam NPWP, yakni xx.BBB.BBB.x.xxx.xxx, menunjukkan nomor registrasi atau nomor urut dari DJP kepada KPP. Kode berguna mengidentifikasi lokasi KPP tempat pembuatan NPWP pertama.
(3) Digit kesembilaan di NPWP, yakni xx.xxx.xxx.C.xxx.xxx, sengaja diberikan demi emastikan keamanan dan legalitas NPWP. Terutama menghindari pemalsuan atau kesalahan NPWP.
(4) Digit kesepuluh hingga ke-12, tiga angka serial xx.xxx.xxx.x.DDD.xxx, menunjukkan kode KPP penerbit NPWP. Sebelumnya kode berubah jika wajib pajak berpindah NPWP, tapi kini tidak berubah sejak berlaku NPWP Tetap.
(5) Tiga digit terakhir, yakni xx.xxx.xxx.x.xxx.EEE, menunjukkan status wajib pajak bersangkutan. Status terbagi menjadi: Kode 000 berarti wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan untuk kantor pusat. Kode itu juga diberikan kepada WP berstatus tunggal/pusat. Istilahnya NPWP pusat. Selain 000, kode melambangkan wajib pajak cabang dengan angka terakhir menunjukkan urutan cabang.
Ke depan, NPWP dan NIK terintegrasi menyatu, sehingga hanya dengan selembar kartu, wajib pajak juga dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan dan sebaliknya.
(*)