Blak-blakan MenPAN Baru Ke DPR, Penghapusan Honorer PNS Mundur?
angkaberita.id - Khawatir Pemda bakal "kucing-kucingan", MenPAN berencana mencari jalan tengah penghapusan honorer PNS pada November 2023 menjadi sesuai masa jabatan kepala daerah. Kesenjangan kemampuan anggaran Pemda diduga menjadi biang skenario itu.
"Ini solusi, kira-kira begitu. Kalau enggak ada solusi marah semua bupati (dan walikota)," sebut MenPAN, Azwar Anas, di depan Komisi I DPR, seperti dilansir CNBC Indonesia, Senin (12/9/2022). Meskipu tak menyebut kemungkinan pengunduran tenggat, namun MenPAN mengklaim banyak Pemda menolak kebijakan sapu bersih honorer.
Padahal Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 dan SE MenPAN B/185/M.SM.02.03/2022 dengan jelas mengatur kebijakan penghapusan itu. MenPAN berdalih pihaknya bakal mendiskusikan jalan tengah usulannya dengan pemangku kepentingan.
Sebagai bekas ketua Apkabsi, Menteri Anas mengaku akan mengajak rembugan APPSI, Apeksi dan Apkabsi. Jalan tengah itu, klaimnya, lebih baik dibanding membuat aturan ketat tapi berujung pelanggaran. Pengalaman dia menjabat bupati, Pemda masih dapat "kucing-kucingan" mengakali aturan honorer.
Namun pendapat beda terlontar dari petinggi KemenPAN. Deputi Bidang SDM KemenPAN, Alex Denni mengatakan "persoalan" Pemda bukan pada istilah PPPK atau honorer, tapi lebih soal anggaran. Pendeknya, jika Pemda tak sanggup bayar PPPK sesuai UMR, maka opsinya menerapkan outsourcing.
Sebab, kebijakan penghapusan honorer PNS, sejatinya bertujuan memberikan gaji layak sesuai UMR. Hanya, termasuk di Kepri, tak semua Pemda sanggup membayar mereka sesuai UMR. Alex melihat jalan tengah penghapusan honorer PNS dengan menerapkan kisaran batas atas dan bawah gaji bulanan PPPK.
"Berapa wajar gajinya. Itu kita bisa sepakati, ada rentang gaji (PPPK), tentunya kalau disepakati ini (penghapusan honorer PNS) tidak akan menjadi isu (panas)," beber dia. Dengan gaji UMR, konsekuensinya Pemda harus memangkas jumlah honorer PNS mereka atau mengadopsi skema outsourcing.
Pemda tak ingin kondisi terjadi itu dengan berbagai dalih. Apalagi, kebijakan rekrutmen honorer PNS terbilang politis, dan banyak dijadikan kepentingan politis di daerah. Kini Pemda di Tanah Air, termasuk Kepri, tengah pendataan mereka.
(*)