angkaberita - Beda dengan Lamidi, meskipun sama-sama berstatus Plh Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara hanya akan menjabat selama dua pekan sejak pelantikan, Senin (20/10/2025). Padahal, keduanya juga sama-sama berstatus pejabat fungsional ahli utama di Pemprov Kepri.
Kenapa? Kecuali Gubernur Ansar, publik hanya dapat meraba-raba saja. Seperti (1) Gubernur Ansar telah mengantongi nama Penjabat Sekdaprov. Kemudian (2) Gubernur Ansar belum sreg dengan nama teratas calon Sekdaprov skema talent pool. Kabarnya, Dullah menjadi front runner dibanding nama lainnya.
Sehingga, untuk sebagian, mulai rerasan memilih lewat lelang jabatan. “Kita konsultasi dulu nanti, apakah akan open bidding atau manajemen talenta. Posisi Plh hanya 2 minggu,” kata Gubernur Ansar, seperti ulasan.co tulis, Senin.
Atau, (3) Semata kepentingan taktis mengamankan APBD 2026. Apalagi, beda dengan penunjukan Lamidi menjabat Plh Sekdaprov Kepri di tahun 2021, empat faktor berkelindan di saat penunjukkan Prihantara.
Amankan Rencana Utang?
Yakni (1) APBN 2026 memangkas habis dana transfer daerah, dengan meresentralisasi eksekusi anggaran selama ini Pemprov “swakelola” lewat APBD. Kemudian (2) Pengisian Sekdaprov bersamaan pembahasan APBD Kepri tahun 2026.
Dan, (3) Beririsan waktunya dengan rancana perombakan besar-besaran kabinet Ansar-Nyanyang jilid kedua di November. Terakhir (4) APBD Kepri berpotensi defisit, saat Gubernur Ansar berambisi merealisasikan “Tugu Bahasa” di Penyengat lewat utang pihak ketiga.
Konsekuensinya, posisi rundingan DPRD Kepri di atas angin, terutama kalau Gubernur Ansar ngotot mengegolkan utang demi membiayai Tugu Bahasa. Sebab, konon, DPRD solid menolaknya. Hanya, sudah menjadi rahasia umum, politik APBD sejatinya urusan take and give eksekutif da legislatif.
Kalau memaksa hingga akhir tahun, seperti Lamidi ke Eko Sumbaryadi, seperti memberi DPRD amunisi berunding di atas angin, seperti pernah terjadi di Pemprov Jabar dan Pemprov Jatim. Yakni, kasus Jabar, DPRD menunda pembahasan APBD.
Kasus Jatim, DPRD sibuk mempersoalkan status Plh Sekdaprov sebagai Ketua TPAD berunding APBD. Belum ada komentar resmi DPRD Kepri, meskipun Wahyu Wahyudin, anggota DPRD Kepri Komisi II, menyebut Adi Prihantara tetap mengetuai TPAD.
Hanya, dia tak menjawab terkait ada tidaknya pembahasan APBD Kepri selama dua pekan ke depan terkait status Plh Sekdaprov sekaligus Ketua TPAD. “Masih beliau (Ketua TPAD),” kata Wahyu, anggota Banmus DPRD Kepri, AKD urusan penjadwalan dan penyusunan agenda DPRD Kepri.
(*)