angkaberita – Menkeu memastikan Inpres efisiensi pemerintah tak akan membebani ekonomi. Sebab, perintah efisiensi tadi bukan pemangkasan belanja APBN dan APBD, tapi efisiensi birokrasi melalui refocusing anggaran tak perlu ke belanja prioritas. Sebagai bukti, pemerintah tak mengotak-atik belanja pegawai dan bansos serta belanja APBD bersumber PAD setempat.
"Yang ada adalah di-refocusing sehingga dampak secara agregat terhadap perekonomian tentu tergantung dari masing-masing, kalau realokasinya pada aktivitas yang menimbulkan multiplier effect yang sama atau bahkan lebih besar, dampak kepada perekonomian akan jauh lebih baik," beber Menkeu Sri Mulyani, seperti bisnis.com tulis, Jumat (14/2/2025).
Penegasan tadi Menkeu sampaikan kepada pers di DPR bersama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dam Mensesneg Prasetyo Hadi. Kata Menkeu, efisiensi anggaran APBN dan APBD tidak mengurangi total belanja negara, tapi pengalihan belanja guna keperluan prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pendanaan Danantara, lengan investasi pemerintah.
Kalangan ekonomi terbelah terkait dampak efisiensi anggaran tadi. Kubu kontra menilai bakal menekan pertumbuhan ekonomi, bahkan berisiko terjadinya PHK termasuk di sektor pariwisata. Namun kubu pro menyebut Inpres efisiensi juga tak sepenuhnya buruk bagi perekonomian. Terbukti, Menkeu menegaskan hasil rekonstruksi APBN 2025 akan menjadi acuan penyusunan APBN 2026.
Semangat pengelolaan APBN ke depan, tegas Menkeu, menghadirkan penyelenggaraan birokrasi efisien. “Karena itu penting bagi penyelenggaraan birokrasi,” kata Menteri Sri. Sebelumnya Presiden Prabowo juga mewanti-wanti adanya perlawanan “Raja Kecil” akibat kebijakan efisiensi tadi. Caranya, sebut Prabowo, dengan merumahkan tenaga honorer atau sejenisnya. Padahal, Inpres tidak ada perintah itu.
(*)