APBD Tersandera Defisit, Pj. KDH Usulkan Jual Aset Daerah Bayar Utang

angkaberita.id – Gegara APBD tersandera defisit akibat terkuras belanja pegawai, Penjabat Bupati Polman di Sulbar mengusulkan jual aset daerah guna membayar utang. Sebab, tanpa pelunasan utang, APBD akan tersandera siklus defisit. Konsekuensinya pembayaran SPPD bagi ASN dan kegiatan OPD tertunda hingga tahun berikutnya.

Kerja tak beres TAPD disebut-sebut berandil terhadap kondisi defisit tadi lantaran tak patuh dengan skenario penyusunan APBD. Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima mengakui kondisi itu. Kata dia, defisit gegara kelebihan penginputan anggaran di sejumlah OPD.

Kelebihan tadi dimasukkan ke dalam porsi Dana Alokasi Umum (DAU) bebas, sementara DAU Spesifik Grant (SG) dialihkan peruntukannya ke DAU bebas sehingga gagal bayar. “Tidak mungkin kita membayar yang bukan pada peruntukannya,” ujar Ilham, seperti dikutip sulbarexpress, Selasa.

Kata Ilham, kondisi tadi akibat ketidakpatuhan dan kurangnya pengawasan anggaran oleh TAPD. Sehingga terjadi penganggaran tak sesuai peruntukkan. Defisit lanjutnya, sebenarnya telah terjadi berulang setiap tahun.  Dia menawarkan jalan tengah menjual aset daerah guna menutupi defisit tadi.

“Kalaupun ada anggaran 2023 yang digunakan di 2024 pasti akan ada masalah baru, karena uang tidak pernah cukup karena ada utang sebelumnya. Terpaksa Pemkab Polman gali lubang tutup lubang, sisa utang Pemkab sekarang masih Rp 9 miliar,” ungkap dia. Kepada DPRD, dia menawarkan skenario itu.

Kalau tidak, klaim dia, kondisi serupa akan selalu terjadi di APBD tahun berikutnya. Karena anggaran OPD besar pengeluaran ketimbang penerimaan. Kepada TAPD, dia mengingatkan agar mengawasi dengan sungguh-sungguh. Sebab TAPD bertugas membagi pagu anggaran ke seluruh OPD.

(*)

Bagikan