angkaberita.id – Hasil Pilpres di Amerika Serikat bukan hanya memastikan Donald Trump kembali menjadi presiden di sana. Tapi, juga mencatatkan kemunduran, bahkan sebagian menyebutnya kemunafikan politik, di rezim demokrasi.
Terbaru, Presiden Joe Biden memberikan grasi Hunter Biden, sang anak, terbebas dari segala kasus hukum. Pemberian grasi di ujung masa jabatan ikhwal biasa di Negeri Paman Sam. Karena, Trump juga memberikan grasi ke Alfred Kushner, sang besan, dari kasus hukum.
Bahkan, di ujung jabatan nanti, banyak kalangan meyakini, Trump juga akan memberikan grasi ke dirinya sendiri. Sebagai informasi, Trump menang presiden dengan status terdakwa dalam kasus hukum di sejumlah negara bagian.
Beda Biden dan Trump, Biden di awal sempat mengklaim tak akan menggunakan kekuasaan eksekutif merecoki ranah hukum. Belakangan terbukti, Biden seperti Trump juga. Meskipun Trump sudah sejak awal tanpa tedeng aling-aling memastikan akan memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan dia, bukan demokrasi.
Terbukti, dia menunjuk dua besannya menjadi pejabat negara. Pertama, Alfred Kushner menjadi Dubes Amerika di Prancis, dan kedua dia menunjuk Massad Boulos penasihat urusan Timur Tengah. Kushner, kongsi lama Trump di New York, merupakan ayah Jared Kushner, suami Ivanka Trump putri tertua Trump. Sedangkan Boulos mertua Tiffany Trump, adik Ivanka dari ibu berbeda. (*)