angkaberita.id

Cabut Tambang Mangkrak, Menteri Bahlil Alihkan Izin Ke BUMD. Kepri?

bahlil lahadalia/menteri investasi/kepala bkpm ri/foto via sindonews.com

foto kompas.com/ambar nadia

Cabut Tambang Mangkrak, Menteri Bahlil Alihkan Izin Ke BUMD. Kepri?

angkaberita.id - Menteri Bahlil Lahadia akan mengalihkan izin usaha pertambangan (IUP) mangkrak ke daerah, termasuk BUMD. Kabar bagi Kepri?

Hingga Agustus 2022, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencabut IUP sebanyak 2.065, atau setara 98,4 persen target pencabutan IUP. Yakni, sebanyak 2.078. Jika dikonversikan, luasan lahan setara 3.107.708,3 hektare.

"Ini akumulasi dari 2065 izin," ungkap Bahlil, seperti dikutip detikcom, Jumat (12/8/2022). Terinci, batubara sebanyak 306 IUP atau seluas 9.413 hektare lahan. Tambang timbah 307 IUP atau 445,352 hektare lahan. Nikel sebanyak 106 IUP atau 182.094 hektare.

Ada juga tambang emas 71 IUP, setara 544.728 hektare lahan. Pertambangan bauksit 54 IUP dengan luasan lahan 356.328 hektare. Tembag sebanyak 18 IUP, seluas 70.663 hektare. "Dan, mineral lainnya 1023 IUP atau 599.126 hektare. Mineral lainnya termasuk galian C," beber Menteri Bahlil.

Sebagian besar, lanjut dia, terkonsentrasi di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan lain-lain. Alasan pencabutan, berdasarkan riset detikcom, seperti perusahaan tidak melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya (RKAB). Bahkan, ada IUP sampai dijual ke pihak ketiga.

Kata Bahlil, izin dicabut lantaran tidak beroperasi. "Contoh IUP izin sudah dikasih, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikasih, tapi nggak dilakukan eksekusi. RKAB nggak dibuat-buat. Ada juga izin dikasih tapi orangnya nggak jelas. Ada juga izin dikasih, tapi dicari lagi orang untuk menjual izinnya. Nah kayak gini-gini nih nggak bisa lagi," keluh Bahlil.

Ada juga, lanjut dia, perusahaan pertambangan diterbitkan izin selama puluhan tahun, tapi tak dieksekusi. Bahlil menegaskan, nantinya perusahaan cabut izin tadi, izin usahanya akan dialihkan ke pengusaha daerah. Bisa koperasi atau BUMD, bahkan ke komunitas adat. Namun, janji Bahlil, khusus usaha besar akan diberikan ke perusahaan kredibel.

(*)

Bagikan
Exit mobile version