WTP Bukan Prestasi Kalau APBD Habis Buat Perjalanan Dinas

presiden jokowi

WTP Bukan Prestasi Kalau APBD Habis Buat Perjalanan Dinas

angkaberita.id - Presiden Jokowi blak-blakan menyebut opini WTP dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, termasuk Pemda, bukan prestasi kalau APBN dan APBD keluarannya (outcome) tak dirasakan warga.

Sebab, lanjut Presiden Jokowi, ternyata banyak anggaran APBN dan atau APBD justru habis buat perjalanan dinas. "Kepada para menteri dan pimpinan lembaga, saya ingatkan bahwa WTP itu bukan sebuah prestasi. (Tapi) kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN," tegas Presiden, seperti dikutip detikcom, Senin (26/6/2023).

Kata Presiden, para menteri dan pimpinan lembaga harus menggunakan uang rakyar guna kepentungan rakyat. Setiap rupiah uang tadi harus dirasakan rakyat. "Tertib administrasi itu penting, tapi jauh lebih penting, apa kemanfaatan untuk rakyat," sentil Presiden.

Presiden juga mengingatkan pentingnya kualitas belanja sejak perencanaan. Sebab, temuan dia ternyata anggaran justru habis buat membiayai proses, istilahnya birokrasi, guna merealisasikan tujuan belanja (outcome), termasuk di APBD.

duit belanja pegawai setara cicilan utang apbn

Penyakit Birokrat

"Ini hati-hati ya, saya sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu, sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi, karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," sindir Presiden.

Kepala negara lantas menyodorkan sejumlah temuan. Ada APBD provinsi, tujuan belanja (outcome) meningkatkan kualitas SDM pertanian. Total anggaran Rp 1,5 miliar. "(Tapi) Rp 1 miliar untuk perjalanan dinas," beber Presiden Jokowi.

Ada juga APBD kabupaten, tujuan belanja pengembangan usaha mikro. Total anggaran Rp 2,5 miliar, Rp 1,9 miliar untuk honor dan perjalanan dinas. "Bayangkan, berapa nggak ada 20 persen yang betul-betul dipakai pengembangan usaha mikro," keluh Presiden.

Sebelumnya, BPK RI menyampaikan opini WTP laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2022. Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan empat tolok ukur pemeriksaan LHP tadi, yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

(*)

Bagikan