Lewat SMILE, Pabrik Sawit Asian Agri Kebut Sertifikasi Hingga 5.000 Petani Di 2030

ilustrasi industri kelapa sawit/fotosyifa yulinnas/antara via katadata.co.id

Lewat SMILE, Pabrik Sawit Asian Agri Kebut Sertifikasi Hingga 5.000 Petani Di 2030

angkaberita.id – Lewat Apical dan KAO, Asian Agri bakal membantu sertifikasi petani sawit melalui program pemberdayaan SMILE. Mereka menargetkan 5.000 petani sawit swadaya tersertifikasi Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) hingga 2030.  

Edy Sukamto, Wakil Kepala Kemitraan mengatakan inisiatif SMILE diluncurkan sejak 2020 menyasar petani sawit swadaya di Sumut, Riau dan Jambi. Hingga kini, telah 628 petani dengan total lahan pengerjaan 1.665 hektarer tersertifikasi RSPO.

“Kalau rata-rata 2 hektare kebun per petani,  target kami sekitar 10.000 hektare kebun sawit bersertifikasi RSPO di 2030,” kta Edy, seperti dilansir Katadata, Kamis (11/5/2023). Edy menambahkan sertifikasi RSPO memberikan banyak keuntungan ke petani dan perusahaan sawit.

Sertifikasi mengaharuskan petanu berlembaga menjalankan prakti berkebun baik. Mulai pemupukan, pemeliharaan hingga proses panen. Edy mengungkapkan Asian Agri mengandalkan  suplai sawit dari perusahaan dan petani swadaya. Dari mereka, Asian Agri menerima pasokan TBS dari 42.500 hektare kebun sawit.

courtesy by the iconomics

Kendala sekarang produktivitas. Dari kebun inti perusahaan bisa 30 ton per hectare, sedangkan dari petani swadaya hanya 15 ton per hectare per tahun. Sejak program SMILE, produktivitas mereka meningkat. Kini mampu 20 ton per hektare per tahun.

Head of Smallholders RSPO Guntur Cahyo Prabowo menjelaskan terdapat sejumlah tahapan petani agar beroleh sertifikasi RSPO. Pertama, mereka harus berlembaga secara kolektif, biasanya berbentuk kelompok tani dan tergabung dalam bentuk koperasi, asosiasi, atau gabungan kelompok tani.  Tujuan sertifikasi membangun kemandirian finansial dan kemitraan.

Kedya, petani sawit harus menjalankan teknik budidaya kerja baik melalui peningkatan kapasitas dan pelatihan. Nah, lembaga tadi harus menjalin kemitraan profesional dengan pabrik minyak kelapa sawit.  Ketiga, petani harus memastikan lahan sawit miliknya sesuai dengan legalitas berlaku

Kondisi itu sesuai mandat dari negara pengimpor di Eropa, termasuk petani harus memastikan titik koordinat aluas polygon kebun sawit garapannya.

(*)

Bagikan