Bursa DPD RI 2024, Saatnya Kepri Merekrut Nama-nama Biasa?

ilustrasi kontestasi pemilu anggota dpd ri tahun 2024 mewakili kepri via potretnews.com

Bursa DPD RI 2024, Saatnya Kepri Merekrut Nama-nama Biasa?

angkaberita.id - Hingga Rabu (28/12/2022), telah sembilan pendaftar calon DPD RI mewakili Kepri di Pemilu 2024 nanti, menyerahkan berkas pendaftaran. Keseluruhan sebanyak 20 orang mengajukan pendaftaran ke Sistem Informasi Pencalonan (Sipol) KPU.

Berdasarkan data KPU, untuk sementara, Gerry Yasid membawa berkas dukungan terbanyak . Yakni, sebanyak 3.797 fotokopi KTP. Ismeth Abdullah kedua terbanyak jumlah berkas dukungan mendaftar. Yakni, 3.389 fotokopi KTP dukungan.

"Pak Gerry Yasid paling banyak," ungkap Arison, Komisioner KPU Kepri, seperti dikutip Ulasan, Rabu. Gerry dan Ismeth bukan nama sembarangan. Gerry masih menjabat Kajati Kepri, meskipun segera masuk pensiun tahun ini. Ismeth Gubernur Kepri pertama hasil Pilgub langsung.

Selain keduanya, lanjut Arison, Ria Saptarika juga telah menyerahkan berkas dukungan pendaftaran. KPU menenggat penyerahan berkas dukungan pendaftaran terakhir 29 Desember 2022, hingga pukul 23.59 WIB. Dharma Setiawan, Richard H. Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaja.

Seperti Ria, ketiganya berstatus petahana di Senayan mewakili Kepri. Di atas kertas, mereka terhitung nama besar lantaran berstatus pejabat, mantan pejabat, atau keluarga pejabat di Kepri. Nama pendaftar lain ke DPD terbilang kategori ini, antara lain, Hardi S. Hood, dan Hotman Hutapea.

Kemudian Sirajudin Nur, Alias Wello dan Dwi Ajeng Sekar Respaty. Kabar baiknya, di antara nama-nama tadi, terselip juga nama potensial berasal dari kalangan biasa. Seperti Stephane Gerald M. Siburian, David F. Sibuea, Sunarto Poniman, Andhika B. Prasetya dan Maryono.

Dengan bekal sosial masing-masing, kontestasi DPD nantinya diyakini bakal menarik. Apalagi, untuk sebagian, latar belakang pendaftar terhitung merepresentasikan demografi Kepri, setidaknya berdasarkan hasil SP 2010. Kemudian basis konstituen dan jejaring politik, boleh disebut, juga cukup mencerminkan peta elektoral Kepri seperti tercermin di kursi DPR dan DPRD Kepri.

Kabar baiknya, Kepri memiliki instrumen guna menyaring siapa pendaftar calon DPD layak di Pemilu 2024. Yakni, RUU Daerah Kepulauan. Telah belasan tahun, sejak Deklarasi Ambon, RUU Daerah Kepulauan mengalami tarik ulur ke DPR, sebelum akhirnya DPD menginisiasi ulang sejak tiga tahun terakhir, alias Prolegnas 2021-2023, setelah kandas saat diajukan DPR.

Kabar baik selanjutnya, Pemilu DPD sembilan bulan lebih cepat dari Pilkada serentak di Kepri. Sehingga, mereka gagal ke Senayan, elite parpol masih boleh menimang-nimang mereka maju ke Pilkada serentak pada November mendatang, terutama pendaftar berstatus nama besar, jika memang denhan mengklaim atas nama publik Kepri menghendaki mereka.

Sebagai gambaran, Kepri setiap tahunnya mendapatkan kucuran duit APBN dan APBD lebih dari Rp 14 triliun lebih, tersebar ke tujuh kabupaten/kota serta Pemprov Kepri dan BP Batam. Konsentrasi duit terbesar di Batam dan Bintan (Tanjungpinang). Batam lewat anggaran BP Batam dan Pemko Batam. Sedangkan Bintan melalui anggaran Pemprov Kepri, Pemko Batam dan Pemkab Bintan

(*)

Bagikan