Gagal Ginjal Misterius: Kemenkes Setop Obat Sirup Anak, Kepri Disebut Ada Tiga Kasus

ilustrasi ginjal via cnnindonesia.com

Gagal Ginjal Misterius: Kemenkes Setop Obat Sirup Anak, Kepri Disebut Ada Tiga Kasus

angkaberita.id - Kasus gagal ginjal akut pada balita terus terdeteksi di Tanah Air, termasuk di Kepri. Hingga Selasa (18/10/2022), tercatat 206 kasus di 20 provinsi. Di Kepri, disebut-sebut, tercatat sebanyak tiga kasus. Kemenkes meminta orangtua mewaspadai anak tiba-tiba mengalami penurunan volume urin atau air kencing.

Terbaru, Kemenkes melarang toko obat dan apotik menjual obat sirup anak menyusul terungkapnya sejumlah kasus gagal ginjal akut pada balita di Tanah Air, untuk sementara. Kemenkes juga telah mengidentifikasi kandungan etilen glikol (EG) pada belasan obat sirup anak.

Wakil Menkes, Dante Saksono mengungkapkan hasil pengujian sampel terdapat kandungan EG pada obat sirup di pasaran. "Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat diuji masih mengandung EG," kata dia, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (19/10/2022).

Meski demikian, Dante menyebut paracetamol tetap aman digunakan. Pemerintah menelisik kandungan EG pada paracetamol cair. Kata dia, obat racikan dan paracetamol tetap aman. Dante menyarankan warga, terutama saat anak demam, pergi ke dokter mendapatkan obat.

Opsinya, dengan obat puyer atau melalui anus dengan memperhatikan berat badan anak. Sebagai antisipasi, Kemenkes meminta orangtua memperhatikan volume urin anak, dan menganjurkan mereka ke fasilitas kesehatan jika melihat ada kejanggalan.

"Perlu kewaspadaan orang tua memiliki anak, terutama usia kurang dari 6 tahun, dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," pesan Kemenkes dalam surat edaran SR.01.05/III/3461/2022.

(*)

Bagikan