Travel Bubble Batam-Bintan, Karpet Merah Kepri Buat PM Lee Hsien Loong?
angkaberita.id - Setelah berkali-kali meleset dari janji, Gubernur Ansar Ahmad soal pembukaan travel bubble Batam-Bintan kini agaknya lebih percaya diri. Selain Presiden Jokowi telah memberi lampu hijau, Menparekraf Sandiaga Uno juga turun memastikan segalanya beres begitu Presiden Jokowi-PM Lee Hsien Loong mengumumkan sebagai kesepakatan di retreat meeting keduanya di Bintan. akhir bulan ini.
Bedanya, Ansar tak berkukuh lagi memprioritaskan Lagoi, Bintan, seperti selama ini. Namun berkompromi sekaligus membuka Nongsa. Lampu hijau Jokowi, untuk sebagian, juga goodwill menjelang pertemuan bilateral dengan BG Lee. Sebab, akhir November 2021, Singapura secara sepihak membuka akses penerbangan ke Tanah Air, meskipun lewat Soekarno-Hatta.
Pembukaan travel bubble, dalih Gubernur Ansar, penting bagi pemulihan ekonomi, terutama UMKM, meskipun dia tak menyodorkan data sebagai penguat klaim, kecuali menjanjikan poduk UMKM bakal dijual "menyambut" kedatangan turis di Pelabuhan Bandar Bentan Telanai. Selebihnya, dia menggeber vaksinasi booster pekerja wisata di Nongsa dan Lagoi, prasyarat standar di masa pandemi COVID-19.
Dengan travel bubble per 24 Januari 2022, sebagai uji coba, Jokowi telah meresiprokal gesture sepihak Lee Hsien Loong. Kini, persamaannya varian Omicron sama-sama tengah mengamuk, di Singapura maupun di Tanah Air. Beda di tahun lalu, saat Sandiaga membujuk Singapura mengizinkan warganya ke Kepri tanpa perlu karantina.
Sebab, Kepri tengah tinggi kasus, dan Singapura tengah melandai. Ujungnya, Menlu Vivian Balakrishnan menilai itu belum cukup. Artinya, pandemi harus terkendali dulu. Kebijakan sepihak Singapura di akhir November 2021 menjadi bukti, Singapura mengakui keberhasilan Jokowi mengendalikan pandemi. Sebab, sejak Agustus-Oktober, kasus COVID-19 melandai.
Sebaliknya, justru Singapura melejit selepas September 2021 dan berlanjut hingga sekarang, menyusul serbuan varian Omicron. Namun, posisi setara itu agaknya belum cukup bagi Singapura. Terbukti, uji coba travel bubble per 24 Januari 2022, ternyata dibarengi dengan sejumlah konsesi di pihak Kepri. Ibarat barter, Kepri memberi lebih banyak dibanding Negeri Singa.
Kewajiban Karantina Hilang
Posisi tawar Kepri tak menguntungkan, untuk sebagian, karena Singapura memang sejak bertahun-tahun menjadi penyumbang terbesar kunjungan. Pendeknya, Kepri memang berburu duit Singapura demi menghidupi industri pariwisata, meskipun telah menjadi rahasia umum, duit itu bakal mengalir ke mereka lagi karena sebagian besar investor di Nongsa dan Lagoi, tak jauh-jauh dari orang berduit di Negeri Singa.
Sebagai bukti, agar travel bubble nantinya sukses, seperti ditulis tempo.co, tidak terdengar lagi syarat wajib karantina dan keharusan wisman memiliki duit asuransi kesehatan senilai Rp 1 miliar. Sebagai gantinya, mengacu SE Satgas COVID-19 No. 3 Tahun, efektif berlaku per 24 Januari 2022:
(1) Wisatawan dari Singapura hendak masuk Batam harus melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura kemudian ke kawasan travel bubble Nongsa Sensation, Batam.
(2) Wisatawan dari Singapura yang hendak masuk Bintan harus melalui Terminal Feri Bandar Bintan Telani kemudian ke kawasan Lagoi Bintan Resort, Bintan.
(3) Wisatawan wajib menunjukkan sertifikat atau bukti -baik digital maupun fisik, sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, minimal 14 hari sebelum berangkat.
(4) Menunjukan tes PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal tiga hari sebelum berangkat.
(5) Registrasi ke layanan kesehatan digital e-HAC Internasional Indonesia.
(6) Menunjukkan visa kunjungan wisata atau izin masuk lainnya.
(7) Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata travel bubble di kawasan Lagoi Bintan Resort atau Nongsa Sensation, Batam.
(8) Khusus WNA, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai SGD 30 ribu (sekitar Rp 320 juta). Asuransi kesehatan ini mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
(9) Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass selama beraktivitas di kawasan travel bubble.
(10) Menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan RT-PCR saat tiba di puntu masuk kawasan travel bubble Batam dan Bintan. Jika, tes RT-PCR menunjukkan hasil negatif COVID-19, wisatawan dapat melanjutkan perjalanan dengan melewati pemeriksaan dokumen kemigrasian dan bea cukai. Wisatawan perlu juga mengikuti prosedur disinfeksi bagasi, hingga antar jemput sampai penginapan.
Sebaliknya, jika tes PT-PCR menunjukkan hasil positif COVID-19, petugas akan memeriksa berat ringan gejalanya. Kalau gejala ringan, wisatawan harus menjalani isolasi mandiri di luar kawasan travel bubble. Jika gejala berat, mereka dirujuk ke rumah sakit. Semua biaya perawatan ditanggung wisatawan sendiri.
Berdasarkan SE itu, tak tertuang lagi kewajiban karantina 5-8 hari, dan keharusan memiliki asuransi senilai minimal Rp 1 miliar, seperti ditegaskan Menko Luhut Pandjaitan. Kepri, seperti diakui Kadispar Buralimar, memang berharap kewajiban karantina dan ditiadakan, meskipun masih berkompromi dengan keharusan asuransi minimal.
"Kan duit dipakai saat mereka sakit, sebagai jaga-jaga," kata Buralimar, pada satu kesempatan. Kebijakan itu, sejatinya, juga meniru Singapura yang mengharuskan WNA ke Negeri Singa juga harus membiayai sendiri karantina dan sejenisnya sebagai syarat masuk. Ketentuan lainnya, turis hanya berinteraksi dengan sesama mereka dan pihak di kawasan travel bubble.
Mereka juga hanya berkegiatan di zona travel bubble, persis usulan Kepri skema karantina wilayah wisata, sesuai rencana perjalanan atau itenary. "Safe travel bubble tourism di Kepulauan Riau sudah disiapkan sejak satu tahun lebih," kilah Sandiaga melupakan kegagalan lobi serupa setahun lalu.
(*)