Siapkan Rp 120 Triliun, Pertamina Serius Garap Listrik Hijau Kepri?

gubernur ansar/foto via sijoritoday.com

Siapkan Rp 120 Triliun, Pertamina Serius Garap Listrik Hijau Kepri?

angkaberita.id - Pertamina agaknya serius menggarap listrik hijau di Tanah Air, termasuk Kepri. Terbukti, mereka menyiapkan duit investasi Rp 120 triliun demi kepentingan energi baru dan terbarukan (EBT) selama 2020-2024 secara nasional. Pertamina dan Pemprov Kepri pekan lalu, menjajaki kerjasama listrik tenaga surya.

Meskipun tahap awal, kabar Pemprov Kepri dan PT Pertamina Power Indonesia, anak usaha Pertamina, menjadikan Batam ladang duit baru di Kepri. Sebab, kini telah dua kubu bermain listrik hijau di Bumi Bandar Madani, sebutan Batam. Yakni, Konsorsium Singapura dengan BP Batam dan PT PLN Batam dan mitra investor Singapura.

Keduanya, untuk sebagian, bakal mengekspor listrik hasil PLTS ke Singapura mulai tahun 2024. Tahun depan, pengerjaan proyek mulai dengan janji serap ribuan tenaga kerja dan investasi puluhan triliun. Jika terelisasi, Pertamina dan Pemprov Kepri menjadi kubu ketiga. Selama lima tahun, 2020-2024, Pertamina menyiapkan belanja modal Rp 1.319 triliun, 9 persen khusus pengembangan EBT.

"Dari sisi bauran, EBT kami dari 2019 yang terdiri dari 13 persen akan meningkat menjadi 17 persen pada 2030," kata Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina Iman Rachman, seperti dilansir Katadata, Kamis (4/11/2021) pekan lalu. Dirut Pertamina, Nicke Widyawati memastikan transisi EBT berlanjut sesuai arahan Presiden Jokowi.

Listrik Atap

Terpisah, kalangan investor listrik hijau di Tanah Air mempertanyakan Permen ESDM No. 26 /2021 tentang PLTS Atap. Sebab, meski telah diundangkan sejak Agustus 20 Agustus 2021, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, sejumlah investor telah menggandeng mitra mereka menggarap PLTS atap, termasuk di Batam antara PT PLN dengan McDermott dan rumah pelanggan.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan Permen tadu masih menunggu "lampu hijau" dari Kemenkeu, terutama dampak PLTS terhadap APBN. Karena itu, Kementerian ESDM belum memasukkan PLTS Atas dalam RUPTL 2021-2030.

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai tertundanya penerapan Permen berisiko investasi. "Toh, Permennya sudah diundangkan, bagiamana harus menunggu. Jika hal ini tidak dilaksanakan, ini berarti kembali menimbulkan pertanyaan bahwa kita selalu tidak patuh hukum," keluh Surya.

Jika tidak dilaksanakan bakal menjadi pertanyaan bagi investor. Surya mengungkapkan, harapan awal PLTS Atap menghasilkan 1 GW listrik hijau melalui gerakan nsional satu juta PLTN. Targetnya, hingga 10 tahun kedepan, dapat tembus 3,5 GW sehingga capaian bauran energi nasional 23 persen dari EBT.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, proses penyusunan Permen telah sesuai prosedur. Namun perkembangan terdapat kendala dan tahapan baru. Yakni, adanya Perpres sehingga itu mengharuskan izin presiden. "Untuk permen PLTS atap (masih) ada dispute," kata Dadan. Kementerian ESDM tengah menyinkronkan dengan Sekretariat Kabinet.

(*)

Bagikan