Jenderal Andika Panglima TNI, Soal Natuna Dan Inflasi Jenderal Pekerjaan Rumah Terberat?
angkaberita.id - DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa, KSAD menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Dengan persetujuan itu, Presiden Jokowi diyakini kian lempang meresafel kabinet dalam tahun ini, sekaligus mempersiapkan KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi pengganti Andika Panglima TNI di akhir tahun 2022.
Meskipun beredar sejumlah analisis pengajuan nama Andika menjadi Panglima TNI, termasuk kegentingan geopolitik di Laut China Selatan dan spekulasi kepentingan politik. Namun, untuk sebagian, diyakini Presiden Jokowi tidak ingin memicu kegaduhan di DPR. Sebab, sejak lama nama Andika memang santer di DPR, meskipun Istana sempat berpikiran lain.
Kompromi Istana, untuk sebagian, Jenderal Andika terhitung senior. Dia menjabat KSAD sejak 2018, sedangkan dua sejawatnya, KSAU dan KSAL masing-masing baru beralih tongkat komando di tahun 2020. Usia Andika juga terhitung paling mendekati pensiun. Sehingga, dengan selisih usia setahun, KSAL masih berpeluang menjabat Panglima TNI tahun depan.
Presiden Jokowi agaknya juga tak ingin terseret ke politisasi Panglima TNI. Apalagi, kemungkinan itu, seperti diakui sejumlah analis militer meniscaya, konsekuesi UU. Nomor 34/2004 tentang TNI, terutama Pasal 13 ayat 2. Yakni pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI harus mendapatkan persetujuan DPR.
Anton Aliabbas, Analis Hankam mengonfirmasi kondisi itu. "Politisasi memang tidak terhindarkan. Konsekuensi penerapan pasal 13 ayat 2," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), seperi dilansir merdeka.com, Kamis (4/11/2021).
Kondisi serupa juga terjadi dengan Kapolri. Presiden tak bisa sembarangan mengajukan calon jika berpotensi penolakan di DPR. Terbukti, kelakar Ketua DPR Bambang Susatyo ke Jenderal Idham Azis saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya, akhirnya terbukti. Idham menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Resafel Kabinet
Tidak gaduhnya pergantian Panglima TNI, untuk sebagian, demi memuluskan langkah Presiden Jokowi meresafel kabinet. Panglima TNI Marsekal Hadi dikabarkan begitu pensiun langsung berkiprah di kabinet. Spekulasi berkembang, dia duduk di KSP menggantikan Moeldoko, Panglima TNI di masa Presiden SBY.
"Setelah beliau pensiun, saya kira Pak Hadi akan mendapatkan tugas khusus dari presiden, bisa diakomodir di posisi kementerian atau di posisi yang lain," kata Arya Fernandes, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), seperti dikutip detikcom, Minggu (7/11/2021).
Setelah bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah, langsung beredar kabar resafel. Dengan bergabungnya PAN, koalisi pemerintah di DPR menguasai mayoritas dari 600 kursi DPR. Meskipun kursi kabinet jatah parpol tidak berubah, kader PAN kemungkinan akan ditempatkan di Kemenhub atau KemenPAN dan Reformasi Birokrasi.
Konsekuensinya, terjadi pergeseran dan berujung terpentalnya sejumlah menteri dari kalangan profesional. Nama santer ialah Mendikbud, Menhub dan Menko PMK. Meski demikian, peta konstelasinya masih dinamis dan keputusan akhir di tangan Presiden Jokowi. Sejumlah skenario beredar, termasuk mendudukkan Jenderal Andika Kepala BIN, dan menggeser Jenderal Budi Gunawan ke kabinet. Namun, dengan Andika Panglima, boleh jadi skenario resafel berubah.
Inflasi Jenderal
Terlepas dari kabar resafel setelah pergantian Panglima TNI, kalangan analis sepakat tantangan ke depan Jenderal Andika bukan semata persoalan geopolitis, termasuk pengamanan proyek strategis pemerintah dan Papua. Lebih dari itu, permasalahan terpelik, ialah mengurai inflasi jenderal di tiga matra TNI.
Problem laten itu, sejak era reformasi sehabis pengunduran diri Presiden Soeharto tahun 1998, tak kunjung terselesaikan meskipun telah berganti banyak presiden. Penumpukan jenderal, dan pada akhirnya berujung jenderal non job, menjadi tantangan Panglima Andika.
Data CIDE, seperti diungkapkan Anton, hingga Desember 2018, TNI surplus 1.069 perwira menengah setingkat kolonel dan 156 perwira tinggi berpangkat mulai brigadir jenderal. Padahal UU 34/2004 hanya memberikan ruang prajurit aktif menduduki jabatan di 10 pos, yakni Kemenko Polhukam.
Kemudian Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhannas, Wantannas, Basarnas, BNN dan Mahkamah Agung. "Penunjukkan perwira aktif menjadi kepala BNPB sebenarnya melanggar UU. Dibutuhkan pendekatan dan terobosan lebih inovatif selain memekarkan organisasi yang (ber)potensi melanggar UU TNI," kata Anton, dosen di Paramadina Graduate School of Diplomacy, Universitas Paramadina.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah memekarkan sejumlah organisasi TNI demi mengakomodasi inflasi perwira itu. Mulai penambahan Kodam, hingga peningkatan status Korem dengan pangkat bintang satu, termasuk di Kepri. Di TNI AL, pemekaran Korps Marinir menjadi Pasukan Marinir, kini jenderal bintang tiga sebagai komandan, dan terakhir pendirian Kogabwilhan di tiga wilayah, dengan jenderal bintang tiga.
Laksamana Yudo Margono merupakan Pangkogawilhan I Kepri sebelum menjabat KSAL. Opsi lain, meskipun menuai penolakan, ialah penunjukkan prajurit TNI-Polri aktif menjadi Penjabat Kepala Daerah seiring Pilkada. Terbaru, dengan Pilkada serentak tahun 2024, tahun 2022-2023 berpotensi ratusan kepala daerah kosong, sehingga perlu penjabat kepala daerah.
Kalangan masyarakat sipil menolak, dan sebagian mengusulkan Sekda menjadi Penjabat Kepala Daerah demi mengatasi polemik itu. Pemerintah melalui Kemendagri belum memutuskan soal itu. Apalagi soal jadwal Pemilu 2024 juga masih tarik ulur antara pemerintah dan DPR. Penolakan serupa juga terdengar ke Andika, apalagi jejak mantu AM Hendroprijono, mantan Kepala BIN, juga tak steril dari polemik.
Preseden Rekrutmen
Pengajuan KSAD Jenderal Andika menjadi Panglima TNI, sebelumnya Danpaspampres, juga menjadi preseden rekrutmen Panglima TNI. Dulu, sejak Presiden Soeharto, ajudan Presiden menjadi sumber rekrutmen Panglima TNI dan Kapolri. Nah, Presiden Jokowi, jika Andika resmi dilantik nanti, menjadi preseden bodyguard menjadi pijakan karir tinggi militer. Karena, Danpaspampres bergilir di tiga matra, seperti juga jabatan Panglima TNI.
Kini, publik menunggu spekulasi resafel kabinet setelah pergantian Panglima TNI terhitung lancar. Belum diketahui kapan resafel dilakukan Presiden Jokowi. Namun, dalam catatan media, Presiden Jokowi terbiasa mengambil keputusan krusial dengan pertimbangan tertentu dan waktu tertentu.
(*)
UPDATE: Panglima Kogabwilhan, Termasuk Kepri Dijabat Pati Bintang Tiga, Bukan Bintang Dua Seperti Tertulis Sebelumnya