Sun. May 19th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Travel Bubble: Kepri Mantab Bidik Wisatawan Nusantara, Singapura Ngekor Bali?

2 min read

sebelum pandemi covid-19 pada tahun 2020, sejak tiga tahun sebelumnya bisnis perhotelan di bintan melesat tajam. terjadi penambahan hotel baru sebanyak 300 persen dibanding tahun 2013. foto suasanan kawasan nirwana garden di lagoi/foto via nirwanagardens.com

Travel Bubble: Kepri Mantab Bidik Wisatawan Nusantara, Singapura Ngekor Bali?

angkaberita.id - Tanpa menunggu Singapura, Kepri kian mantab membidik travel bubble wisatawan dalam negeri. Pada saat sama, Singapura akhirnya mengikuti jejak Bali membuka pintu wisatanya bagi turis Korea Selatan. Sebab, pemerintah belum membuka pintu bagi Singapura.

Sedangkan pelancong Tanah Air merupakan penyumbang terbesar kedua kunjungan ke Negeri Singa, setelah China. Bersama India, ketiganya merupakan tiga besar pasar bidikan industri pariwisata di Singapura. Korea Selatan jauh di urutan ke-9. Singapura seperti mengekor Bali, meskipun dengan skema lebih berani, yakni kunjungan tanpa karantina per November mendatang.

Seperti dilansir Katadata, pemerintah per 14 Oktober 2021 membuka penerbangan ke Bali, khusus sejumlah di pelancong Asia-Pasifik, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Selandia Baru dan Uni Emirat Arab, yakni Abu Dhabi dan Dubai. Mereka selanjutnya wajib karantina mandiri di hotel dengan biaya sendiri.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," tegas Luhut Pandjaitan, Menko Maritim dan Investasi, Senin (4/10/2021). Kepri sendiri mantab membuka pintu wisata Bintan, khususnya Lagoi.

"Bagi pengunjung sudah dua kali divaksin, tidak perlu melakukan tes genose, antigen atau PCR (Swab Test)," ungkap Kadispar Bintan, Wan Rudi, seperti dilansir Tempo mengutip Antara, Kamis (7/10/2021). Persyaratan itu sesuai keputusan Gubernur Ansar melalui Surat Nomor 11/SET-STC19/IX/2021 berlaku per 6 Oktober 2021.

Pengunjung vaksinasi dosis pertama atau belum vaksin sama sekali, wajib PCR Test tiga hari sebelum kedatangan, atau Rapid Antigen dua hari sebelum kedatangan atau GeNose sehari sebelum kedatangan. Persyaratan serupa berlaku bagi pelancong berusia di atas 12 tahun. Anak di bawah usia 12 tahun cukup protokol kesehatan.

"Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Rudi. Dia berharap, kebijakan itu menolong wisata Lagoi dibanding menunggu travel bubble dengan Singapura, belum jelas keputusan di pusat. Terpisah, Singapura seperti dilansir Straits Times, per 15 November mendatang, membuka pintu gerbangnya bagi pelancong tanpa kewajiban karantina.

Namun, kebijakan itu berlaku bagi pelancong sudah tervaksinasi COVID-19. Kebijakan resiprokal itu memungkinan warga Singapura plesiran ke Korea Selatan tanpa karantina, dengan syarat serupa. Sebelumnya Singapura juga mengadopsi skema serupa dengan Jerman. Kemenhub Singapura mengumumkan keputusan itu, Jumat (8/10/2021).

(*)

Bagikan