Pelantikan Gubernur Kepri Pekan Depan Masuk Akal, Kuncinya Hari Senin-Selasa
angkaberita.id – Kehebohan terjadi di Kepri, setidaknya di media sosial, menyusul beredarnya kabar Presiden Jokowi akan melantik Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebagai gubernur dan wakil gubernur hasil Pilgub Kepri 2020 pekan depan.
Meskipun telah ada penegasan KPU Kepri dan pernyataan kubu Ansar-Marlin berkenaan dengan kehebohan itu, jika merujuk keharusan KPU menetapkan pemenang Pilgub Kepri paling lambat lima hari setelah vonis MK, sejatinya tidak ada keganjilan dengan kemungkinan pelantikkan itu.
Kuncinya di MK, pada 15-16 Februari pekan depan, dengan agenda putusan sela berupa penghentian atau berlanjutnya sengketa Pilkada, termasuk di Kepri. Jika MK menghentikan (dismisal) sengketa, KPU paling lambat lima hari setelahnya harus sudah menetapkan peraih suara terbanyak sebagai pemenang Pilkada.
Selanjutnya DPRD Kepri menetapkan pemenang Pilgub Kepri menjadi kepala daerah terpilih. Dengan hitungan itu, sejatinya proses KPU selanjutnya masih masuk dalam hitungan “pekan depan” jika ditafsir dari pekan ini, meskipun berkejaran dengan waktu. Namun kalau pelantikkan pada 15-16 Februari, sekali lagi, kuncinya di vonis MK pada hari itu.
Kemudian, jika merujuk tradisi gugatan Pilgub Kepri sejak Pilkada 2005, seluruhnya kandas. Artinya, Paslon pemenang Pilgub tidak berubah. Hanya saja, sengketa Pilkada sekarang berbeda. Jika dulu selisih perolehan suara menjadi syarat, kini itu menjadi materi sengketa Pilkada di MK.
Di sana, kubu Isdianto-Suryani dalam permohonan sengketa PHP Kada meminta coblos ulang di tiga daerah, yakni Batam, Bintan dan Tanjungpinang, meskipun menang di Batam. Dalam persidangan, kubu Isdianto-Suryani juga membeberkan sejumlah dugaan kecurangan, meskipun KPU Kepri menepis tudingan itu.
Selain Isdianto-Suryani, Pilgub Kepri juga diikuti Paslon Ansar Ahmad-Marlin Agustina dan Soerya Respationo-Iman Sutiawan. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara, Ansar-Marlin unggul perolehan suara. Kecuali Karimun dan Batam, pasangan koalisi Golkar-Nasdem serta PAN-PPP, itu unggul di lima kabupaten/kota lainnya, termasuk Tanjungpinang.
Bersama dengan Pilgub Kepri, tiga Pilkada di Kepri juga berlanjut ke MK, yakni Batam, Karimun dan Lingga. Berbeda dengan Karimun dan Lingga, selisih perolehan suara kontestan Kepri dan Batam tak setipis mereka.
Sembari menunggu hasil vonis MK, Kemendagri telah menunjuk Sekdaprov menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Kepri. Dalam waktu dekat, juga segera pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 tanpa gugatan ke MK, yakni Anambas, Bintan dan Natuna.
(*)