Kepri Provinsi Tersehat Di Tanah Air, Bekal Hadapi COVID-19 Varian Omicron?
angkaberita.id - Dari 34 provinsi di Tanah Air, Kepri di tahun 2021 tercatat menjadi provinsi dengan derajat kesehatan masyarakat tertinggi seiring rendahnya angka kesakitan. Data BPS, angka kesakitan di Kepri (morbiditas) sebesar 5,06 persen, jauh di bawah angka nasional sebesar 13,04 persen.
Dengan angka kesakitan segitu, di Kepri artinya hanya 1 dari 20 penduduk mengeluhkan gangguan kesehatan. Hanya Papua menyaingi Kepri dalam urusan angka kesakitan, yakni 6,54 persen. Jambi menyusul ketiga sebesar 7,16 persen. Urutan 4-5 besar, masing-masing, Kalimantan Tengah dan Maluku, yakni 8,27 persen dan 8,31 persen.
Secara nasional, seperti dilansir Katadata, tujuh dari 10 provinsi dengan angka kesakitan terendah berada di wilayah timur Indonesia. Tak ada sama sekali provinsi di Jawa. Sebagian besar provinsi dengan angka komorbiditas rendah berpenduduk kecil. Kian rendah angka kesakitan mengindikasikan makin membaiknya derajat kesehatan masyarakat suatu wilayah.
Sebaliknya, makin tinggi angka kesakitan kian buruk derajat kesehatan masyarakat suaru wilayah. Situasi di Kepri, untuk sebagian, bukan sesuatu luar biasa. Sebab, secara nasional, Kepri juga selalu menjadi provinsi dengan indeks pembangunan manusia (IPM) tertinggi, selalu masuk 10 besar kurun lima tahun terakhir.
Indikator IPM, selain tingkat pendapatan, pendidikan, juga kesehatan. Biasanya, dalam ukuran angka harapan hidup (life expectancy). Kesehatan, terutama selama pandemi COVID-19, menjadi prioritas di Kepri. Terbukti, vaksinasi di Bumi Segantang Lada selalu masuk lima besar nasional, bahkan tertinggi di level Sumatera.
Meski demikian, karena lokasi geografis, Kepri selama pandemi tak pernah steril dari varian COVID-19. Terbaru, Kepri harus bersiap mewaspadai varian omicron. Sebab, seperti kasus varian delta, Singapura telah kecolongan dengan terdeteksinya pelaku perjalanan suspect omicron transit di Bandara Changi. Nah, pada saat sama, per 29 November Changi-Soetta terkoneksi levat jalur VTL udara.
(*)