Kepri Rawan Korupsi, Jaksa Agung Kirim Kode Ke Kajati Cs

angkaberita – Saat ke Pemprov, KPK mengungkap Kepri termasuk daerah rawan korupsi berdasarkan SPI 2024. Di Jakarta, Jaksa Agung berjanji menindak jaksa-jaksa mereka di daerah, termasuk petingginya, jika memble pengungkapan kasus Tipikor.

“Khawatirnya adalah… saya ingin… karena pada dasarnya korupsi itu sudah merata. Kalau daerah, jaksa tidak bisa mengungkap suatu kasus korupsi. Saya menilai jaksanya prestasinya nggak ada,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, seperti detikcom tulis, Kamis (16/10/2025).

Dia juga menegaskan akan menindak Kajari di daerah sedikit pengusutan kasus Tipikor di daerah rawan korupsi. Tapi, Jaksa Agung mengungkapkan sekarang sudah ada perbaikan di sejunmlah daerah. Jaksa sudah mulai menggeliat mengusut kasus Tipikor.

Dia mengaku heran dengan jaksa yang seperti itu. Menurutnya, setiap jaksa seharusnya bisa mengungkap suatu tindak pidana korupsi. Terbaru, MK memutuskan penangkapan jaksa tanpa perlu izin Jaksa Agung. Dua bulan terakhir, Jaksa Agung merombak Kajari dan Asisten Kajati di Kepri. (*)

Bagikan