COVID-19: Bukan Hanya Bintan, Warga Asing Juga Boleh Masuk Ke Anambas-Natuna
angkaberita.id - Kendati Gubernur Kepri memastikan kebijakan travel bubble hanya berlaku di Lagoi, Bintan. Namun berdasarkan ketentuan terbaru Kemenkumham, warga asing telah diizinkan masuk ke Kepri selama masa pandemi COVID-19 melalui sejumlah pintu keimigrasian, termasuk ke Ranai dan Tarempa.
Kecuali Lingga, berdasarkan Kepmenkumham, warga asing pemegang izin tinggal terbatas sudah dapat masuk ke seluruh kabupaten/kota di Kepri melalui pintu keimigrasian tertentu. Berdasarkan Permenkumham No. 34/2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Masa Pandemi COVID-19, pemegang visi izin tinggal terbatas boleh masuk ke Tanah Air.
Demi mendorong pemulihan ekonomi nasional, Menkumham menerbitkan Kepmenkumham No. M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu di Tanah Air, sebagai turunan Permenkumham tadi. Meski terbatas pemegang visi izin tinggal terbatas, termasuk ekspatriat pekerja di kawasan industri di Kepri, terutama di Batam, ketentuan baru itu memungkinan pemegang visa izin tinggal terbatas masuk ke Kepri.
Pada akhir September 2021, BP Batam dan Kantor Imigrasi Kelas I Batam menyosialisasikan pemberlakuannya kepada pemangku kepentingan, terutama dari dunia usaha dan kalangan industri di Batam, seperti Himpunan Apindo, Kawasan Industri (HKI), Batam Shipyard & Offshore Association (BSOA), dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Berdasarkan ketentuan baru itu, pintu keimigrasian tertentu di Batam mencakup Nongsa Terminal Bahari, Kabil, Marina Teluk Senimba, Citra Tri Tunas, Batuampar dan Sekupang. Bagaimana dengan visa kunjungan wisata? Menpar Sandiaga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menko Luhut Panjaitan. Mereka menunggu Kemenkumham.
Kemenpar juga menunggu Kemendagri terkait 18 negara boleh masuk selama travel bubble per 14 Oktober 2021. “Untuk visa saat ini sedang digodok (Kemenkumham), tinggal menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves)," kata Menpar, Sandiaga Uni, seperti dilansir Katadata, Senin (11/10/2021).
(*)