COVID-19: Positivity Rate Dekati Batas WHO, Batam-Pinang Turun Level PPKM?
angkaberita.id - Pandemi COVID-19 bersifat dinamis, tergantung situasi daerah masing-masing, meskipun rasio keterisian ruang perawatan di rumah sakit alias BOR dapat menjadi indikasi awal menurun atau tidaknya kasus COVID-19 setempat. Sebab, itu menggambarkan angka kasus aktif dan jumlah pasien sembuh.
Laporan BOR diperbarui setiap pekan. Indikasi selanjutnya ialah angka positif dibanding jumlah penduduk (positivity rate). Terus menurunnya angka kasus aktif di Kepri, untuk sebagian, juga menjadi gambaran penularan COVID-19.
Senin (6/9/2021) pekan depan, nasib PPKM Level 3 di Kepri, khususnya Batam dan Tanjungpinang bakal diputuskan pemerintah setelah mendapatkan "lampu hijau" dari Satgas COVID-19. Kabar baiknya, sepekan terakhir sejumlah kabupaten/kota di Kepri turun zonasi risiko. Batam semisal, kini risiko rendah.
Kabar serupa juga terdengar secara nasional. Per Kamis (2/9/2021), seperti dilansir Katadata, Kemenkes melaporkan kasus COVID-19 di Tanah Air bertambah 8.955 pasien. Itu hasil pemeriksaan terhadap 128.853 orang. Artinya, rasio positif (positivity rate) COVID-19 di Tanah Air mencapai 6,9 persen.
Tren penurunan itu mendekat ambang WHO, yakni 5 persen. Sebab dua hari sebelumnya, Pada Selasa (31/8/2021), rasio positif di Tanah Air tercatat 8,07 persen. Sehari setelahnya turun lagi menjadi 7,71 persen. Jawa Tengah menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus per Kamis (2/9/2021), yakni 1.134 orang.
Jawa Timur kedua, sebanyak 853 kasus baru. Kemenkes juga melaporkan, pada hari sama, tercatat pasien sembuh sebanyak 21.208 orang, Jawa Tengah terbanyak, yakni 4.897 pasien. Sehingga kasus aktif di Tanah Air hari itu, turun 4.897 orang. Secara akumulatif, kasus aktif di Tanah Air sebanyak 176.638 orang.
Sebelumnya Satgas COVID-19 menyoroti angka tes menurun. Pekan lalu, pemerintah memeriksa 688.906 orang, turun dari 1.146.793 pada 18 Juli 2021. Pada saat bersamaan, Kemenkes menurunkan batas atas biaya rapid test antigen menjadi Rp 99 ribu di Jawa Bali seiring turunnya harga komponen seperti reagen, biaya jasa, hingga administrasi.
Sebelumnya batas atas di Jawa-Bali sebesar Rp 250 ribu. "Kami mohon semua fasilitas kesehatan baik rumah sakit, laboratorium, memenuhi batasan tarif," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir, Senin (16/8/2021) silam.
Sebelum biaya rapid test antigen, Presiden Jokowi juga meminta Kemenkes menurunkan biaya PCR Test demi percepatan test dan tracing di Tanah Air. Bagaimana dengan Kepri? Dengan capaian vaksinasi tertinggi di Sumatera, termasuk kelompok Lansia dan pelajar usia 12-17 tahun, ditambah dengan terus bertambahnya pasien COVID-19 sembuh. Kepri agaknya bersiap turun level PPKM, kecuali Satgas COVID-19 Kepri memiliki penilaiannya sendiri.
(*)