Berkah Ramadan, THR ASN (Kepri) 2024 Lebih Gede Dari 2023

ilustrasi pns

Berkah Ramadan, THR ASN (Kepri) 2024 Lebih Gede Dari 2023

angkaberita.id - Pertengahan Maret masuk bulan Ramadan. Dua pekan setelahnya, paling lambat dua pekan sebelum Lebaran, ASN termasuk TNI/Polri mendapatkan THR. Kabar baiknya, jumlahnya nanti lebih besar dibanding THR tahun 2023. Kenapa?

Sebab, per 1 Januari 2024, Presiden Jokowi menaikkan gaji ASN, termasuk PPPK, sebesar 8 persen. Nah, jika asumsinya mereka menerima THR sebulan tak home pay, dengan sendiri THR mereka lebih besar dari tahun 2023.

Tahun lalu, pemerintah memberikan THR sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat plus 50 persen Tukin atau TPP kalau di daerah. Tapi, kepastiannya masih meninggu Presiden Jokowi. Kemenkeu tengah menyusun kebutuhan anggaran. Dengan kenaikan 8 persen, kemungkinan anggaran di atas Rp 40-50 triliun.

"Karena memang pembayaran THR 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, jadi kira-kira di pertengahan Ramadan," kata Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (26/2/2024). Kabar baiknya, per 31 Januari kemarin, pemerintah mencatatkan surplus penerimaan APBN.

THR 2023

Pertanyaannya, THR tahun 2024 Tukin 100 persen atau tetap 50 persen? Tahun 2023, ASN menerima THR sebesar gaji dan tunjangan melekat serta 50 persen Tukin. Pemerintah saat itu, menganggarkan Rp 11,7 triliun keperluan THR dan gaji ke-13 ASN pusat.

Kemudian daerah lewat DAU sebesar Rp 17,4 triliun, dan pensiunan melalui bendahara umum negara sebesar Rp 8,9 triliun. Total anggaran THR dan gaji ke-13 tahun 2023 sebesar Rp 38,9 triliun. Tahun 2024, Isa mengaku masih menunggu restu Presiden Jokowi penetapannya.

Pemerintah tengah merundingkan angka dan besarannya. "Mudah-mudahan awal Ramasdan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," kata dia. Praktis dengan skenario tadi, ASN di Maret bakal panen penghasilan.

Selain rapel kenaikan gaji Januari-Februari sebesar 8 persen pembayaran dirapel sekalian di gaji bulan Maret, juga kemungkinan THR cair di akhir Maret. Paling telat di awal April, sehingga di bulan itu, ASN bergaji dua kali lipat.

(*)

Bagikan