Bunga Deposito Naik, Kabar Buruk Bagi Debitur Bank?

ilustrasi kredit via mediakonsumen.com via akurat.co

Bunga Deposito Naik, Kabar Buruk Bagi Debitur Bank?

angkaberita.id - Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, alias BI Rate, menjadi 4,25 persen. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyusul naik menjadi 3,75 Persen. Kabar baiknya, bunga deposito juga ikut naik. Tapi, suku bunga kredit juga langsung melejit.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan biasanya bank akan lebih responsif dengan kenaikan bunga penjaminan LPS. "Dengan naiknya bunga penjaminan (LPS) 25 bps, bank bisa akan menaikkan (bunga kredit) ke depan," kata Yudhi, seperti dikutip detikcom, Rabu (28/9/2022).

Dia meyakinkan, kenaikan bunga kredit tadi tak akan mengerem penyaluran kredit bank karena likuiditas masih berlimpah di perbankan. Bunga deposito juga akan mengikuti tren bunga di pasar. "Deposito akan naik, tapi terbatas karena likuiditas cukup baik," sebutnya.

Bank bisanya akan memikat nasabah kakap menginvestasikan duitnya ke deposito dengan iming-iming bunga tinggi ketika likuiditas terbatas. Tujuannya, agar bank lebih leluasa mengintermediasi dana pihak ketiga kelolaannya jika duitnya banyak.

Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih mengungkapkan kini penyaluran kredit di perbankan lebih tinggi dibanding dana pihak ketiga masuk ke bank. Katanya, itu situasi positif. Tingginya kredit artinya perekonomian lebih baik dan mulai meningkat.

Kata dia, deposito melambat dan banyak beralih ke giro. "Pelaku usaha siap ekspansif kalau di giro sudah standby," beber Lana. Data LPS per Agustus 022, perkembangan suku bungan pasar simpanan rupiah naik 11 bps menjadi 2,47 persen, dan suku bunga simpanan valas naik 25 bps menjadi 0,14 persen.

(*)

Bagikan